MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puspom TNI Tahan 3 Prajurit Terlibat Sindikat Curanmor di Sidoarjo

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 3 Min Read
Share
TNI AD dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Polisi Militer TNI (Puspomad) telah menahan tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kadispen TNI AD, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.

Jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 10 Januari 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Baca Juga:  Kejati DKI Terima SPDP Kasus Mafia Akses Judol Komdigi

Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP.

Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menjelaskan bahwa informasi tentang kejahatan ini diterima oleh pimpinan Puspomad. Sebagai respons, tim gabungan Pomad dan Polri bergerak ke Surabaya untuk mengungkap kasus ini.

“Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya Perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Baca Juga:  Daftar Lengkap 114 Pati TNI yang Dimutasi

Ketiga prajurit TNI tersebut saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

Eka Wijaya menekankan penggunaan KUHPidana Militer karena status prajurit.

“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga pasal 103 yaitu tidak mentaati perintah atasan,” ujarnya.

Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI terus berjalan, dengan Puspom TNI dan Polda Metro Jaya bersinergi untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Siskaeee Berbaju Tahanan Jalani Tes Kejiwaan di Dokkes Polda Metro

Polri bersama TNI sebelumnya membongkar sindikat curanmor yang dipimpin oleh tersangka Eko Irianto, dengan dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Oknum TNI tersebut disinyalir menyimpan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Yuliansyah, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Curanmor, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Polda Metro Jaya, TNI AD, Wakil Komandan Puspomad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
13 Juli 2025
Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Pertanahan

Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Nasional

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?