MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Publisher: Redaktur 17 Juni 2026 2 Min Read
Share
Barang bukti narkoba disita dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Cipayung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba dengan modus sistem tempel menggunakan stiker sedot WC sebagai penanda lokasi penyimpanan sabu di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 17 Juni 2026.

Kasus tersebut diungkap Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi adanya rencana transaksi narkotika di wilayah Cipayung pada Minggu 7 Juni 2026.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mengidentifikasi target yang berada di depan sebuah rumah kontrakan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian, Polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan kontrakan,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga.

Baca Juga:  MAKI Apresiasi Langkah KPK Menahan 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan

Polisi selanjutnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan pendukung peredaran narkoba.

“Dari tangan pelaku polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram, 17 sedotan berisi sabu, tembakau sintetis 15 gram, 6 botol bibit sintetis, dua timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika,” jelas Gandi.

Menurutnya, jaringan tersebut menggunakan modus sistem tempel untuk menghindari transaksi langsung antara penjual dan pembeli.

“Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker sedot WC yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” tuturnya.

Baca Juga:  Wu Chi Lung, Eks Narapidana WN Hongkong Kasus Narkoba Dipulangkan Imigrasi Surabaya

Stiker tersebut digunakan sebagai penanda lokasi penyimpanan narkoba yang kemudian diambil oleh pembeli sesuai petunjuk yang diberikan pelaku.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. HUM/GIT

TAGGED: Cipayung, Ditresnarkoba, ipda gandi, Jakarta Timur, kasus narkoba, Narkoba, Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabu, sistem tempel, stiker sedot wc, tembakau sintetis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?