MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Chacha Novita Mengatasi Dampak Kasus PH Film Porno: Kehilangan Pekerjaan dan Nonaktifkan Medsos

Publisher: Redaktur 9 Januari 2024 2 Min Read
Share
Chacha Novita.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Model Chacha Novita berbicara tentang dampak yang dirasakannya akibat terseret dalam kasus PH film porno. Ia mengakui bahwa kehilangan pekerjaan menjadi salah satu konsekuensi dari kasus tersebut.

Chacha Novita kini sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan lagi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Meskipun statusnya sebagai tersangka, ia merasa lega setelah memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kalinya.

“Pekerjaan saya sempat terhenti karena adanya pemberitaan ini. Saya merasa lega setelah dipanggil yang kedua kalinya. Sekarang saya sudah menerima tawaran pekerjaan lagi, dan rasanya lega,” ungkapnya saat diwawancarai di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Dengan jumlah pengikut sebanyak 141 ribu di Instagram, Chacha Novita mengungkapkan bahwa dia kehilangan pekerjaan karena menonaktifkan media sosial.

Ia tidak menampik bahwa banyak komentar negatif dari netizen saat awal munculnya kasus PH film porno.

“Sebelumnya, saya kehilangan pekerjaan karena menonaktifkan akun Instagram dan berkurangnya aktivitas di media sosial,” tambahnya.

Chacha Novita berharap kini dapat kembali mendapatkan banyak tawaran pekerjaan. “Sekarang saya sudah aktif kembali bekerja, terima kasih kepada semua teman-teman,” katanya.

Meli 3gp, yang juga terlibat dalam kasus serupa, menyatakan bahwa ia juga kehilangan banyak pekerjaan karena namanya menjadi tersangka. Produk-produk pun menjauhinya karena dampak dari kasus tersebut.

Baca Juga:  Wamenaker Sebut Perusahaan Diana Biadab: Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat, Gaji di Bawah UMK

“Lumayan kehilangan pekerjaan karena berdampak pada brand juga, begitulah,” tutupnya. CAK/RAZ

TAGGED: Chacha Novita, film porno, Instagram, Meli 3gp, PH film porno, Polda Metro Jaya, Produksi Film Porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun
24 April 2026
Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junita Sitorus (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Muhammad Wahyudiantoro, memberikan keterangan pers.
Hukum

Ngamen Pakai Visa, Dua WNA Kolombia Dideportasi: Imigrasi Kulon Progo Tak Kasih Ampun

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?