MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Artis Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Revaldo Fifaldi ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat diduga melakukan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 24 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan Revaldo dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.

“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga:  Ammar Zoni Kembali Dibui di Nusakambangan Usai Divonis Kasus Narkoba

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di apartemen, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Polisi kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

“Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” jelas Nasriadi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Penangkapan kali ini menambah panjang catatan hukum Revaldo terkait kasus narkoba.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu.

Dalam perkara tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.

Pada 2023, Revaldo kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.

Revaldo sebelumnya pernah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kini, Revaldo kembali diamankan polisi setelah diduga terlibat transaksi narkotika di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Artis, Jakarta, Narkoba, Narkotika, Nasriadi, Polda Metro, polisi, Pondok Aren, Revaldo, Sabu, Tangsel, transaksi sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Digerebek Selingkuh di Kamar Kos, 2 Pegawai BPN Tuban Jadi Tersangka
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

Hukum

Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?