MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Artis Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Revaldo Fifaldi ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat diduga melakukan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 24 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan Revaldo dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.

“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu 26 Agustus 2026.

Baca Juga:  10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di apartemen, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Polisi kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan terhadapnya.

“Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” jelas Nasriadi.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Penangkapan kali ini menambah panjang catatan hukum Revaldo terkait kasus narkoba.

Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu.

Dalam perkara tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.

Pada 2023, Revaldo kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.

Revaldo sebelumnya pernah mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kini, Revaldo kembali diamankan polisi setelah diduga terlibat transaksi narkotika di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Artis, Jakarta, Narkoba, Narkotika, Nasriadi, Polda Metro, polisi, Pondok Aren, Revaldo, Sabu, Tangsel, transaksi sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?