SURAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang Abdi Dalem Kraton Solo, Ananda Versa Bagus Priono (26), melaporkan GKR Panembahan Timoer Rumbay dan BRM Yudhistira ke polisi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan saat prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten, Rabu 19 Agustus 2026.
Laporan tersebut telah teregistrasi di Polresta Surakarta dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta.
Kuasa hukum Ananda, Purnomo Susanto, mengatakan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu dibuat pada Kamis dini hari, 20 Agustus 2026.
“Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari,” ujar Purnomo.
Purnomo menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi ketika Ananda yang bertugas sebagai Abdi Dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten.
Saat itu, GKR Panembahan Timoer Rumbay dan BRM Yudhistira disebut datang ke lokasi.
Situasi di kawasan Masjid Agung kemudian disebut memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan.
Berdasarkan keterangan korban, cekcok juga sempat terjadi antara Ananda dan BRM Yudhistira.
Purnomo mengatakan terdapat dugaan provokasi berupa teriakan dari BRM Yudhistira yang kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap kliennya.
“Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali,” jelas Purnomo.
Usai kejadian tersebut, Ananda menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Hasil visum tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Polresta Surakarta sebagai bagian dari laporan dugaan penganiayaan.
Kuasa hukum korban juga menyerahkan video yang diduga merekam peristiwa penganiayaan tersebut kepada penyidik.
Laporan ini menjadi bagian dari polemik yang mencuat terkait prosesi Gamelan Sekaten di Kraton Solo.
Polisi kini menangani laporan tersebut untuk mendalami dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan korban. HUM/GIT


