JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Revaldo Fifaldi ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat diduga melakukan transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 24 Agustus 2026.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan Revaldo dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.
“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu 26 Agustus 2026.
Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setibanya di apartemen, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Polisi kemudian mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
“Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” jelas Nasriadi.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Revaldo Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Penangkapan kali ini menambah panjang catatan hukum Revaldo terkait kasus narkoba.
Revaldo sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu.
Dalam perkara tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010 karena kepemilikan 62 gram sabu.
Pada 2023, Revaldo kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba.
Revaldo sebelumnya pernah mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kini, Revaldo kembali diamankan polisi setelah diduga terlibat transaksi narkotika di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut. HUM/GIT


