MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Publisher: Redaktur 26 April 2026 2 Min Read
Share
Tiga anggota keluarga Ko Erwin digiring ke Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait kasus pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba, Sabtu 25 April 2026.

Tiga tersangka yang diamankan yakni Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Ketiganya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sejak Jumat 24 April 2026 sekitar pukul 17.20 WIB.

Virda Virginia Pahlevi tampak turun lebih dulu dari mobil polisi dengan mengenakan kaus abu-abu.

Dengan tangan terborgol, ia digiring masuk ke gedung Bareskrim sambil menunduk menghindari sorotan awak media.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Setelah itu, Hadi Sumarho Iskandar menyusul dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih menutupi wajahnya.

Tak lama, Christina Aurelia juga digiring masuk dengan penampilan serupa, mengenakan jaket hitam dan masker putih.

Ketiganya tidak memberikan pernyataan dan terus menunduk saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan terkait tindak pidana pencucian uang.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” ujar Eko.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Diperiksa Polisi karena Kasus Narkoba

Diketahui, Ko Erwin merupakan bandar besar narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Selain itu, jaringan Ko Erwin turut melibatkan sosok Andre alias The Doctor yang berperan sebagai pemasok sabu.

Ko Erwin diketahui melakukan dua kali transaksi pada Januari 2026 dengan total nilai ratusan juta rupiah untuk pembelian sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, NTB. HUM/GIT

Baca Juga:  Bareskrim Geledah Kantor PT MMS Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
TAGGED: bandar narkoba, Bareskrim Polri, berita kriminal, christina aurelia, erwin iskandar, hadi sumarho, Jaringan Narkoba, kasus narkoba, ko erwin, Narkoba, Pencucian Uang, virda pahlevi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?