MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Publisher: Redaktur 26 April 2026 2 Min Read
Share
Tiga anggota keluarga Ko Erwin digiring ke Bareskrim Polri terkait kasus pencucian uang narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin terkait kasus pencucian uang hasil peredaran gelap narkoba, Sabtu 25 April 2026.

Tiga tersangka yang diamankan yakni Virda Virginia Pahlevi selaku istri Ko Erwin serta dua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.

Ketiganya telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sejak Jumat 24 April 2026 sekitar pukul 17.20 WIB.

Virda Virginia Pahlevi tampak turun lebih dulu dari mobil polisi dengan mengenakan kaus abu-abu.

Dengan tangan terborgol, ia digiring masuk ke gedung Bareskrim sambil menunduk menghindari sorotan awak media.

Baca Juga:  Pelaku Ancam Tembak Anies di Live TikTok Diperiksa di Mapolda Jatim

Setelah itu, Hadi Sumarho Iskandar menyusul dengan mengenakan jaket hitam dan masker putih menutupi wajahnya.

Tak lama, Christina Aurelia juga digiring masuk dengan penampilan serupa, mengenakan jaket hitam dan masker putih.

Ketiganya tidak memberikan pernyataan dan terus menunduk saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan terkait tindak pidana pencucian uang.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka terkait kasus pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh bandar narkoba atas nama tersangka Erwin Iskandar alias Ko Erwin,” ujar Eko.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

Diketahui, Ko Erwin merupakan bandar besar narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Selain itu, jaringan Ko Erwin turut melibatkan sosok Andre alias The Doctor yang berperan sebagai pemasok sabu.

Ko Erwin diketahui melakukan dua kali transaksi pada Januari 2026 dengan total nilai ratusan juta rupiah untuk pembelian sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, NTB. HUM/GIT

Baca Juga:  Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
TAGGED: bandar narkoba, Bareskrim Polri, berita kriminal, christina aurelia, erwin iskandar, hadi sumarho, Jaringan Narkoba, kasus narkoba, ko erwin, Narkoba, Pencucian Uang, virda pahlevi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Diumumkan
29 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro
29 Juli 2026
Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan
29 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
29 Juli 2026
19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir
29 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Sejumlah Pihak di Polres Pemalang Usai OTT Bupati Anom Widiyantoro

Headlines

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 Digelar 31 Juli, Lima Polisi Teladan Segera Diumumkan

Korupsi

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Hukum

19 Calon Hakim Agung Lolos Uji Kesehatan dan Kepribadian, Albertina Ho Tersingkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?