JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya terus mengusut kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan memeriksa 27 saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik, Selasa 25 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.
Selain memeriksa saksi, penyidik bersama tim dokter forensik telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Ekshumasi dilakukan pada Rabu 12 Agustus 2026 di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Budi mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jenazah korban.
“Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita masih nunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
Menurut Budi, hasil pemeriksaan tersebut kemungkinan diterima penyidik pada pekan ini.
“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” sambungnya.
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan racun di dalam tubuh Sutrimo.
Polisi berharap hasil pemeriksaan laboratorium dapat segera diterima sehingga tim dokter forensik bisa menyampaikan kesimpulan berdasarkan keahlian masing-masing.
“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” tutur Budi.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis 23 Juli 2026.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, setelah tiba di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik kemudian melakukan ekshumasi untuk mendalami penyebab kematian korban.
Proses ekshumasi di Banyumas tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. HUM/GIT


