MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Publisher: Redaktur 22 Februari 2026 2 Min Read
Share
Rifaldo Aquino Pontoh memakai sweater warna cokelat saat ditangkap di Bali. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Polri menangkap WNI buron Interpol, Rifaldo Aquino Pontoh, terkait kasus tindak pidana perdagangan orang internasional dan penipuan online di Kamboja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 21 Februari 2026.

Rifaldo diamankan dengan pengawalan Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Dalam foto yang beredar, ia terlihat mengenakan sweater warna cokelat saat ditangkap di bandara.

Nama Rifaldo Aquino Pontoh sebelumnya masuk daftar red notice Interpol dan dicari Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan TPPO serta penipuan online internasional di Kamboja.

Di tengah proses pencarian, Divisi Hubinter Polri melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Jumat 20 Februari 2026 menerima informasi dari NCB Manila bahwa Rifaldo terdeteksi melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Bali.

Baca Juga:  Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

“NCB Interpol Indonesia mendapatkan informasi dari NCB Manila mengenai Rifaldo yang akan melintas dari Kamboja menuju Filipina, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali,” kata Kabag Jiantra Set NCB Interpol Divhubinter Polri Kombespol Ricky Purnama.

Tim gabungan dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke Denpasar dan berkoordinasi dengan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai serta Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Subjek Interpol Red Notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh, kami tangkap pada Sabtu 21 Februari 2026 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali,” ujarnya.

Saat ini Rifaldo diamankan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Belum ada informasi lebih rinci mengenai peran yang bersangkutan dalam jaringan TPPO tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
TAGGED: Bali, buron interpol, hubinter polri, kambodia, ncb interpol, ngurah rai, Penipuan Online, Polda Metro Jaya, Polri, Red Notice, rifaldo aquino, tppo internasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

Peristiwa

Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?