JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus ‘jatah preman’ dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
KPK juga menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dari hasil kegiatan OTT tersebut. Rabu, 5 November 2025.
KPK telah melakukan gelar perkara terkait OTT yang melibatkan Abdul Wahid. Identitas tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini.
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (hari ini) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025 malam.
Budi menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, dan Pound sterling. Total keseluruhan setara Rp 1,6 miliar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga Pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi.
Menurut Budi, uang dalam pecahan Dolar dan Pound sterling disita dari rumah milik Abdul Wahid.
Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sebanyak sepuluh orang diamankan, termasuk Abdul Wahid.
“Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkap modus yang digunakan dalam kasus ini, yakni adanya istilah ‘jatah preman’.
“Kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” jelas Budi.
Ia menyampaikan, detail mengenai kasus ini akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers hari ini.
KPK juga menjelaskan bahwa Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe di wilayah Riau setelah dilakukan pencarian dan pengejaran.
“Ya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW. Tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” terang Budi.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat kadernya tersebut.
“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan bantuan hukum terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menyebut belum ada permintaan sejauh ini.
“Belum ada permintaan,” ujarnya. HUM/GIT

