MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Publisher: Redaktur 5 November 2025 3 Min Read
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya modus ‘jatah preman’ dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

KPK juga menyita uang tunai senilai Rp1,6 miliar dari hasil kegiatan OTT tersebut. Rabu, 5 November 2025.

KPK telah melakukan gelar perkara terkait OTT yang melibatkan Abdul Wahid. Identitas tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok (hari ini) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025 malam.

Budi menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek DJKA

“Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika, dan Pound sterling. Total keseluruhan setara Rp 1,6 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga Pound sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi.

Menurut Budi, uang dalam pecahan Dolar dan Pound sterling disita dari rumah milik Abdul Wahid.

Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Sebanyak sepuluh orang diamankan, termasuk Abdul Wahid.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

“Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkap modus yang digunakan dalam kasus ini, yakni adanya istilah ‘jatah preman’.

“Kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” jelas Budi.

Ia menyampaikan, detail mengenai kasus ini akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers hari ini.

KPK juga menjelaskan bahwa Abdul Wahid ditangkap di sebuah kafe di wilayah Riau setelah dilakukan pencarian dan pengejaran.

“Ya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran terhadap saudara AW. Tim berhasil mengamankan di salah satu kafe yang berlokasi di wilayah Riau,” terang Budi.

Baca Juga:  KPK Dalami soal Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg Wafat Usai Periksa Yasonna

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat kadernya tersebut.

“Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan bantuan hukum terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menyebut belum ada permintaan sejauh ini.

“Belum ada permintaan,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Jakarta, Korupsi, KPK, OTT Gubernur Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?