MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hotman Paris Tegaskan Pemeriksaan Stafsus Nadiem Tak Terkait Eks Mendikbudristek dalam Kasus Laptop Chromebook

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 3 Min Read
Share
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama pengacara Hotman Paris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa pemeriksaan ketiga stafsus tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan Nadiem Makarim.

Dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Juni 2025, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem menjelaskan posisi kliennya.

“Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” kata Hotman.

Hotman juga menegaskan bahwa Nadiem tidak pernah memberikan perintah apapun kepada para stafsus untuk menjalankan proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang ini memiliki panitia resmi dan vendornya sendiri.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

“Kalau mengenai stafsus itu kan, ini kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Nggak ada, itu benar-benar bahwa ini kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan bahwa ada 19 vendor yang memiliki kapasitas untuk menyuplai barang-barang ini, dan nantinya barang tersebut masuk ke e-katalog.

Hotman menekankan bahwa penentuan siapa penyedia dan harga barang yang masuk e-katalog bukan kewenangan kementerian.

“Penyedia yang punya kemampuan untuk supply ada 19, tidak benar hanya 6. Dan yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa namanya, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian,” jelasnya.

Baca Juga:  Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Ia menambahkan bahwa pengelolaan daftar dan harga di e-katalog langsung berada di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang secara langsung berada di bawah Presiden RI.

Hotman juga menyebutkan bahwa harga di e-katalog bersifat transparan. Bahkan, hasil audit BPKP menunjukkan bahwa harga barang yang dimenangkan berada di bawah harga semua vendor lain yang ada di e-katalog.

“Karena di sana harganya 6-7 juta, sedangkan jadinya di bawah 6 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Dicecar 12 Jam di Kejagung, Didalami Soal Dana Triliunan dan Rapat Janggal Pengadaan Chromebook

Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, terlihat memenuhi panggilan Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB didampingi tiga orang lainnya.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa ransel gelap, Fiona tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, hanya melempar senyum sebelum memasuki gedung.

Pemanggilan terhadap ketiga stafsus ini diketahui sudah berkali-kali dilayangkan, namun ketiganya sempat mangkir dari panggilan Kejagung sebelumnya. HUM/GIT

TAGGED: fiona, Hotman Paris, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, Korupsi, laptop Chromebook, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, stafsus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”
13 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini
13 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter
13 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini
13 Mei 2026
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter
13 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
Imigrasi

E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”

Korupsi

Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang

Kejaksaan

Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor

Korupsi

Sidang Tuntutan Korupsi Chromebook, Eks Mendikbud Nadiem Hadapi Jaksa Hari Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?