JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 27 Desember 2023, di Bareskrim Polri.
Firli dipastikan akan hadir, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu, 27 Desember 2023.
“Ade Safri Simanjuntak menyampaikan konfirmasi bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade.
Pada pemeriksaan tambahan nanti, akan dilakukan pendalaman, termasuk terkait temuan penyidik mengenai aset Firli yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN),” ujar Ade.
Perlu dicatat bahwa Firli Bahuri seharusnya diperiksa pada Kamis, 21 Desember 2023, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun, Firli tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam konteks kasus pemerasan SYL, Firli Bahuri telah menjalani empat kali pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Dua di antaranya sebagai saksi pada Kamis, 26 Oktober 2023, dan Kamis, 16 November 2023. Sedangkan dua lainnya setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. CAK/RAZ