MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ketua Komisi III DPR: Hak Pemilik Terlindungi, Bukan Disita Negara

Publisher: Redaktur 4 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa rekening pasif atau dormant yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak disita oleh negara.

Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya PPATK untuk memberantas judi online dan melindungi nasabah dari penyalahgunaan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan pemilik rekening yang sah dapat mengaktifkannya kembali setelah melalui proses verifikasi.

“Yang perlu digarisbawahi, isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga:  Habiburokhman Kritik Pernyataan 'Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia'

Ia menambahkan bahwa tidak ada satu pun hak pemilik rekening yang tidak bermasalah akan diambil oleh negara.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, kebijakan PPATK ini sesuai dengan Pasal 39 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah ini diambil untuk melindungi nasabah dan negara dari kerugian yang bisa timbul jika rekening pasif tersebut digunakan untuk kejahatan, seperti pencucian uang hasil judi online.

“Kami mendapat informasi bahwa setiap tahun ada triliunan dana judol yang ditransaksikan dengan menggunakan rekening dorman,” tambahnya.

Habiburokhman juga menyayangkan narasi keliru yang beredar di masyarakat yang menyamakan pemblokiran dengan penyitaan. Ia menduga bahwa narasi tersebut sengaja disebarkan oleh kelompok mafia judi online.

Baca Juga:  PPATK Temukan 36,67 Persen Dana PSN Masuk ke Kantong ASN dan Politikus

“Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas judol menurun sangat drastis setelah adanya kebijakan pemblokiran,” kata Habiburokhman.

Dampak positif dari kebijakan ini telah terlihat. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa transaksi deposit judi online telah mengalami penurunan drastis.

Setelah pemblokiran rekening dormant, transaksi deposit judi online turun lebih dari 70 persen, dari yang semula lebih dari Rp 5 triliun menjadi hanya Rp 1 triliun.

“Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant,” kata Ivan. HUM/GIT

TAGGED: blokir, dormant, Habiburokhman, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, Ketua Komisi III DPR, PPATK, rekening pasif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Mobil Ditumpangi Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Paspro Probolinggo, Dua Tewas
24 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza
24 Mei 2026
Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat
24 Mei 2026
Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro
24 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

WNI Relawan Flotilla Ceritakan Intimidasi Israel saat Misi Kemanusiaan Gaza

Peristiwa

Lima Korban Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Masih Dirawat

Peristiwa

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Kecelakaan di Tol Paspro

Peristiwa

Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?