MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Habiburokhman Kritik Pernyataan ‘Kasus Vina Bukti Karut-marut Hukum Indonesia’

Publisher: Redaktur 13 Juni 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjawab cuitan eks Menko Polhukam Mahfud Md terkait kasus pembunuhan Vina. Habiburokhman menilai kasus Vina juga semestinya menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk Mahfud.

Habiburokhman menjawab hal ini setelah Mahfud Md menyertakan namanya dalam laman media sosial X. Di cuitan itu, Mahfud meminta Habiburokhman menunjukkan kapan dirinya soal perkataan ‘Kasus Vina bisa selesai dalam 7 hari’.

“Mas Habiburrokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp 100 juta. Serius ini,” kata Mahfud dikutip dari laman X seperti dilihat pada Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR Bangga Citra Positif Polri Naik di Survei Litbang Kompas

Menanggapi hal ini, Habiburokhman menjelaskan, jika yang dia maksudkan adalah pernyataan Mahfud yang seolah-olah menggeneralisasi kasus hukum di Indonesia lantaran kasus Vina. Ia menilai dari satu kasus tak bisa menjustifikasi penanganan dari aparat hukum.

“Tiap tahun Polri mengusut ribuan kasus demi tegaknya keaslian dan kebenaran, jangan satu kasus atau beberapa kasus atau beberapa puluh menjadi dasar justifikasi bilang seolah penegak hukum tidak becus. Lagi pula Pak Mahfud kan Menko Polhukam hampir 5 tahun,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan semestinya juga ada tanggung jawab moral dari pemangku jabatan dalam periode kasus Vina tersebut. Ia menyinggung jabatan Mahfud Md kala menjadi Menko Polhukam.

Baca Juga:  Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

“Kalau hukum karut-marut hanya mengacu kasus Vina berarti harus ada juga pertanggungjawaban moral beliau karena beliau menjabat hampir 5 tahun kasus Vina tidak terungkap, kok. Bagi saya permasalahan kasus Vina harus lewat koridor hukum yang ada,” ujar Waketum Partai Gerindra ini.

Habiburokhman lantas meminta Mahfud tak beradu argumentasi di media sosial. Menurutnya, hal itu membuat permasalahan tak selesai.

“Kalau ada bukti baru, jadikan novum dan tempuh PK. Jangan beradu asumsi di media, karena nggak akan selesai,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: DPR RI, eks Menko Polhukam, Habiburokhman, Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Mahfud MD, Pembunuhan, vina, Waketum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi
9 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menggetarkan Dunia Lewat ‘Aura Farming’
8 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana forum bilateral yang diikuti delegasi Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dan Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gencarkan Terobosan Lintas Batas: Dorong Zona Perdagangan Bebas hingga Layanan Darurat Manusiawi

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?