MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidak Mendadak Lapas Cipinang: 25 Napi Bermasalah Langsung Digelandang ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2025 2 Min Read
Share
Dtijenpas melakukan sidak ke Lapas Cipinang (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tak main-main dalam memberantas pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bersama dengan kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, sidak mendadak digerebek di Lapas Cipinang pada Minggu 20 Juli 2025.

Hasilnya mengejutkan 25 narapidana bermasalah dengan tingkat risiko tinggi langsung dipindahkan ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

Sidak ini adalah buntut dari terungkapnya kasus penyalahgunaan telepon genggam oleh warga binaan.

Tak hanya ponsel, petugas juga menemukan berbagai barang terlarang lainnya dalam razia ini.

“Ditjenpas bergerak cepat melakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga:  Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba

Dalam sidak tersebut, sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya berhasil disita.

Rika Aprianti menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran. Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas. Tidak ada ampun dan harga mati,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, 25 warga binaan kategori “high risk” atau pelanggar berat langsung dipindahkan.

Baca Juga:  Dua Anggota Brimob Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan

Mereka berasal dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba.

Pemindahan ini dilakukan ke Lapas super maximum security Nusakambangan, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Terkait kasus warga binaan berinisial AE yang terlibat dalam kasus “Open BO”, Rika menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

AE juga telah ditempatkan di sel isolasi atau straftcell.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya,” pungkas Rika.

Baca Juga:  1 Brimob dan 2 TNI Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Maut di Lampung

Sidak besar-besaran ini melibatkan Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, personel Brimob Kepolisian, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta beserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang. HUM/GIT

TAGGED: brimob, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Direktur Pengamanan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Lapas Kelas 1 Cipinang, Nusakambangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?