MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidak Mendadak Lapas Cipinang: 25 Napi Bermasalah Langsung Digelandang ke Nusakambangan

Publisher: Redaktur 20 Juli 2025 2 Min Read
Share
Dtijenpas melakukan sidak ke Lapas Cipinang (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tak main-main dalam memberantas pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.

Bersama dengan kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta, sidak mendadak digerebek di Lapas Cipinang pada Minggu 20 Juli 2025.

Hasilnya mengejutkan 25 narapidana bermasalah dengan tingkat risiko tinggi langsung dipindahkan ke Lapas super maximum security Nusakambangan.

Sidak ini adalah buntut dari terungkapnya kasus penyalahgunaan telepon genggam oleh warga binaan.

Tak hanya ponsel, petugas juga menemukan berbagai barang terlarang lainnya dalam razia ini.

“Ditjenpas bergerak cepat melakukan sidak blok hunian Lapas Kelas 1 Cipinang untuk memastikan keberadaan HP dan barang-barang lainnya,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Baca Juga:  Dua Anggota Brimob Terancam Dipecat, Terlibat Kasus Pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan

Dalam sidak tersebut, sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya berhasil disita.

Rika Aprianti menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Hasil dari sidak tersebut ditemukan sejumlah alat komunikasi dan barang terlarang lainnya, langsung kami sita dan dilakukan penyelidikan mendalam terhadap warga binaan yang terlibat dan melakukan pelanggaran. Lapas harus zero HP dan narkoba, seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Dirjenpas. Tidak ada ampun dan harga mati,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, 25 warga binaan kategori “high risk” atau pelanggar berat langsung dipindahkan.

Baca Juga:  Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Mereka berasal dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, dan Lapas Salemba.

Pemindahan ini dilakukan ke Lapas super maximum security Nusakambangan, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan Ditjenpas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Terkait kasus warga binaan berinisial AE yang terlibat dalam kasus “Open BO”, Rika menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.

AE juga telah ditempatkan di sel isolasi atau straftcell.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya,” pungkas Rika.

Baca Juga:  Ketua Pengajian Al Hidayah Partai Golkar Surabaya Prihatin atas Insiden Demo, Minta TNI Ikut Mediasi

Sidak besar-besaran ini melibatkan Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, personel Brimob Kepolisian, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta beserta jajaran dan petugas Lapas Kelas 1 Cipinang. HUM/GIT

TAGGED: brimob, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Direktur Pengamanan Intelijen, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Lapas Kelas 1 Cipinang, Nusakambangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025
Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu
19 November 2025
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Didakwa TPPU Rp 308 Miliar dan Gratifikasi Rp 137 Miliar
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar
19 November 2025
Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

Korupsi

Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution

Korupsi

Dakwaan TPPU dan Gratifikasi Nurhadi Mantan Sekretaris MA Capai Rp 445 Miliar

Korupsi

Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?