MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia

Publisher: Redaktur 5 Juli 2025 4 Min Read
Share
Ditres Siber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia maya kembali digemparkan dengan terkuaknya sindikat penipuan canggih yang berhasil menguras harta korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipu yang menggunakan berbagai modus, mulai dari penawaran pekerjaan online, love scamming, hingga investasi fiktif. Yang lebih mencengangkan, para pelaku nekat memanfaatkan foto seorang selebgram asal Malaysia untuk melancarkan aksinya.

Love scamming, sebuah modus penipuan berkedok asmara, menjadi salah satu senjata utama sindikat ini. Para pelaku memanipulasi korban dengan rayuan cinta dan janji hubungan romantis serius, hingga akhirnya menguras isi dompet mereka.

Kasus ini bermula ketika seorang pria berinisial YW berkenalan dengan salah satu tersangka melalui media sosial Instagram pada Mei 2025. Korban lantas diajak berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar.

Pelaku meyakinkan YW dengan janji komisi 10 persen. Tanpa disadari, dalam tempo satu bulan, uang ratusan juta rupiah milik YW ludes dibawa kabur oleh sindikat ini.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Akuntabilitas Polri Saat Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

Polisi berhasil meringkus tiga dari empat tersangka yang berkomplot dan membagi peran masing-masing dalam kejahatan ini.

Ketiganya adalah ORM (35), R (29), dan APB (24). Mereka ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin 23 Juni 2025. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A (29) masih dalam pengejaran.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RM (36), berperan membuat akun Instagram palsu dengan mencatut foto selebgram Malaysia untuk menjerat korban lawan jenis agar tertarik pada investasi bodong. Dia juga mengatur transaksi uang hasil kejahatan dan menyiapkan rekening penampungan.

R (29), meyakinkan korban dengan mengaku sebagai customer service investasi bodong. APD (24), bersama RM, membuat akun Instagram dan Facebook untuk mencari korban dengan menawarkan pekerjaan sampingan online. Dia juga membuatkan akun “Banggood” (website e-commerce) milik korban.

Baca Juga:  Ada Perkara-perkara Lain Tak Ditahannya Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri

A (29) (DPO), berperan memalsukan website e-commerce asal China yang digunakan untuk menipu korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga dijerat Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

AKBP Fian Yunus merinci, korban dan pelaku berkenalan melalui Instagram pada Mei 2025. Setelah berteman, percakapan berlanjut via WhatsApp. Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan paruh waktu secara online dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan melalui website palsu “Banggood”.

Baca Juga:  Terungkap: Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan DN Sebanyak 12 Kali hingga Tewas

Awalnya, korban YW tertarik setelah mencoba menyetorkan modal awal dan berhasil mendapatkan komisi serta pengembalian modal.

Hal ini membuat YW semakin percaya dan tergiur untuk menanamkan modal lebih besar secara bertahap. Total, korban mentransfer uang hingga mencapai Rp 423.233.000.

Namun, saat korban menagih keuntungan yang dijanjikan, pelaku terus berkelit hingga akhirnya YW menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan segera melapor ke Polda Metro Jaya.

Yang mengejutkan, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku ternyata memiliki latar belakang sebagai scammer di Kamboja.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku melakukan tindak pidana dengan motif ekonomi yang karena sudah mempunyai pengalaman kerja dengan modus yang sama di Kamboja,” jelas Reonald.

Berbekal pengalaman tersebut, mereka kemudian melancarkan modus penipuan serupa di Indonesia sejak awal tahun 2025. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Fian Yunus, Banggood, direktorat reserse siber, love scam, Malaysia, Polda Metro Jaya, Selebgram, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Headlines

Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?