MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Publisher: Redaktur 18 Juli 2024 2 Min Read
Share
Personel TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kalbar. Hampir 36 kg sabu disita.
Ad imageAd image

SAMBAS, Memoindonesia.co.id – Penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil digagalkan oleh personel TNI AD. Hampir 36 kg sabu disita aparat.

“Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 paket sabu (35,9 kg), 7 paket (35.000 butir ekstasi), 3 paket (15.000 butir ekstasi) cap Kaki Anjing dan 4 paket (20.000 butir ekstasi) cap Roll Royce,” demikian keterangan dari Puspen TNI seperti dilansir detikcom, Kamis 18 Juli 2024.

Personel gabungan yang terlibat ialah Tim Satuan tugas (Satgas) TNI dari Batalyon Kavaleri 12/BC Pos Satgas Pamtas Gabma Temajuk. Operasi tersebut digelar pada Sabtu, 13 Juli 2024. Pengungkapan upaya penyelundupan sabu ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tentang upaya penyelundupan narkoba, personel TNI AD memperkuat pengawasan dan patroli.

Baca Juga:  Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan 230 Gram Ganja Lewat Makanan Ringan

“Satgas Pamtas Gabma Temajuk memperoleh informasi pada tanggal 11 Juli 2024 di wilayah Temajuk, akan ada penyelundupan narkoba. Menindaklanjuti informasi ini, Dankolakopsrem 121/Abw memerintahkan untuk melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan,” katanya.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, tim patroli melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP dari patok 78 hingga 96. Upaya penyelundupan narkoba pun berhasil digagalkan.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara TNI dan masyarakat setempat serta komitmen kuat TNI dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Pihak yang membawa narkoba tersebut kabur ke Malaysia.

Baca Juga:  BNN Ungkap Licinnya Pergerakan Dewi Astutik, Buron Sabu Rp 5 Triliun

“Pada 13 Juli 2024 pukul 03.10 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, namun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Dankolakopsrem 121/Abw, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kalimantan Barat, Malaysia, Narkoba, Penyelundupan, pil ekstasi, Sabu, Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC, Temajuk, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?