MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

29 WNI Ditangkap di Filipina Terkait Online Scam dan Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia

Publisher: Redaktur 30 Maret 2025 2 Min Read
Share
Proses pemulangan 29 WNI dari Filipina setelah ditangkap terkait judi online dan online scam. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena diduga terlibat dalam praktik judi online dan online scam. Setelah menjalani proses hukum di Filipina, mereka telah dipulangkan ke Indonesia untuk dilakukan asesmen lebih lanjut.

Penangkapan para WNI ini dilakukan di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila, lokasi tempat mereka bekerja. Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjenpol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila.

“Dalam rangka melaksanakan penjemputan repatriasi 29 orang WNI bermasalah (WNIB) yang merupakan pekerja judi online atau online scam di Perusahaan Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila,” ujar Brigjenpol Untung Widyatmoko, Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga:  Sosok 'Listia' Perekrut Selebgram Bogor Promosi Judi Online

Menurutnya, pemulangan 29 WNI tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 23.00 WIB, melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Polri menyebut bahwa 29 WNI ini ditangkap oleh otoritas Filipina karena melakukan aktivitas judi online (judol) dan online scam, yang merupakan tindakan ilegal di negara tersebut.

“Mereka semua ditangkap karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal serta dilarang oleh pemerintah Filipina,” tegas Brigjenpol Untung.

Setelah tiba di Indonesia, Polri akan melakukan asesmen untuk mengetahui kronologi, motif keberangkatan, serta dugaan keterlibatan dalam sindikat judi online dan penipuan daring.

“Tentunya terhadap ke-29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  6 Fakta Mahasiswi di Kudus Jual Video Porno buat Perawatan-Judol

Hingga kini, Polri terus mendalami jaringan sindikat yang beroperasi di Filipina dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan kelompok di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Filipina, Judi Online, online scam, repatriasi WNI, WNI, WNI ditangkap di Filipina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?