MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkomdigi Perintahkan Platform Digital Bersih-bersih Konten Porno dan Judol, Sanksi Tegas Menanti

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memerintahkan seluruh platform digital untuk segera membersihkan konten bermuatan negatif, termasuk pornografi, inses, dan judi online (judol).

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses.

“Kementerian Komdigi telah berulang kali meminta industri platform untuk proaktif membersihkan ‘rumahnya’ sendiri dari konten negatif, baik itu pornografi, judol, trafficking, dan lainnya. Terutama yang berkaitan dengan anak di bawah umur, sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya Hafid pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa platform yang tidak mematuhi aturan akan diberikan teguran hingga sanksi administratif. Sanksi tersebut diatur dalam Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) Komdigi.

Baca Juga:  2.474 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan, Silmy Karim Minta Intel Deteksi Lebih Awal

“Sanksi dilakukan bertahap. Mulai dari surat perintah take-down, surat teguran pertama (ST1), lalu surat teguran kedua (ST2) yang mewajibkan pemilik platform membuat surat komitmen pembayaran denda. Jika tetap tidak diindahkan, maka diterbitkan ST3 dan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” jelas Alexander.

Di sisi lain, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga telah turun tangan. Direktur Siber, Kombespol Roberto Pasaribu, menyatakan pihaknya telah menyelidiki grup tersebut sejak sepekan lalu.

“Sudah kami selidiki sejak minggu lalu,” ujar Roberto, Jumat 16 Mei 2025.

Ia memastikan grup tersebut kini telah ditutup oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan platform.

“Akun grup sudah ditutup/ditangguhkan oleh provider Facebook (Meta) karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara, Legislator Desak Satgas Bertindak Cepat

Grup ‘Fantasi Sedarah’ sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial X dan Instagram. Banyak warganet mengunggah tangkapan layar isi percakapan dalam grup yang mengandung unsur inses dan seks menyimpang.

Grup tersebut dikabarkan memiliki ribuan anggota dan berisi konten-konten yang dianggap menjijikkan dan berbahaya bagi publik. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Sabar, Direktur Siber, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Fantasi Sedarah, inses, Judi Online, Kombespol Roberto Pasaribu, konten bermuatan negatif, Menkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, platform digital, pornografi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?