MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Temuan Terbaru KPK: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terparkir Bertahun-tahun

Publisher: Redaktur 13 September 2024 3 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menemukan perkembangan terbaru dalam perburuan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap. KPK berhasil menemukan mobil yang diduga milik Harun, yang telah terparkir selama bertahun-tahun.

Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Berdasarkan aturan suara terbanyak, pengganti Nazarudin seharusnya adalah Riezky Aprilia.

Namun, Harun diduga berupaya menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mendapatkan posisi PAW tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa DPP PDI-P juga mendukung Harun sebagai calon pengganti.

Baca Juga:  KPK: Pengadaan Kapal PT ASDP Rp 1,3 Triliun Tak Sesuai Spesifikasi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Badan Pengawas Pemilu), dan Saeful, yang disebut sebagai pihak swasta. Harun Masiku dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Meskipun empat tahun telah berlalu, keberadaan Harun masih belum diketahui.

Perkembangan Terbaru KPK Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan mobil yang diduga milik Harun.

“Kemarin kami menemukan mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja yang kami temukan,” ungkap Nawawi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga:  Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK

Lebih lanjut, Nawawi menyebutkan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam tim penyidik, kini kembali dilibatkan untuk mempercepat pencarian Harun.

“Kami memasukkan kembali Rossa dalam tim untuk menunjukkan keseriusan kami,” jelasnya. Nawawi juga mengaku rutin menghubungi Rossa setiap minggu untuk memantau perkembangan pencarian Harun Masiku.

Pencegahan Bepergian KPK juga telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus Harun Masiku. Pencegahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan Harun sebagai tersangka utama.

“Pencegahan ini berdasarkan sprindik kasus suap tersangka HM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Juga:  Dugaan Modus Kasus CSR yang Bikin Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah KPK

Selain itu, KPK membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini. Tessa menambahkan bahwa ada kemungkinan penyidik KPK mengumpulkan bukti terkait obstruction of justice dari pencegahan yang dilakukan terhadap lima orang tersebut.

“Penyidik memiliki wewenang untuk mengeksplorasi apakah ada unsur obstruction of justice,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, Jubir KPK, Ketua sementara KPK, KPK, mantan Komisioner KPU, Nawawi Pomolango, obstruction of justice, PAW, PDI-P, Saeful, Tessa Mahardhika Sugiarto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?