MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Temuan Terbaru KPK: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terparkir Bertahun-tahun

Publisher: Redaktur 13 September 2024 3 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menemukan perkembangan terbaru dalam perburuan Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap. KPK berhasil menemukan mobil yang diduga milik Harun, yang telah terparkir selama bertahun-tahun.

Harun Masiku adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Berdasarkan aturan suara terbanyak, pengganti Nazarudin seharusnya adalah Riezky Aprilia.

Namun, Harun diduga berupaya menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mendapatkan posisi PAW tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya indikasi bahwa DPP PDI-P juga mendukung Harun sebagai calon pengganti.

Baca Juga:  KPK Minta Pejabat Berlatar Artis Hati-hati Terima Endorsement

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Badan Pengawas Pemilu), dan Saeful, yang disebut sebagai pihak swasta. Harun Masiku dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Meskipun empat tahun telah berlalu, keberadaan Harun masih belum diketahui.

Perkembangan Terbaru KPK Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan mobil yang diduga milik Harun.

“Kemarin kami menemukan mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja yang kami temukan,” ungkap Nawawi di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga:  KPK Akan Geledah Maraton Lokasi Kasus Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Lebih lanjut, Nawawi menyebutkan bahwa penyidik Rossa Purbo Bekti, yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam tim penyidik, kini kembali dilibatkan untuk mempercepat pencarian Harun.

“Kami memasukkan kembali Rossa dalam tim untuk menunjukkan keseriusan kami,” jelasnya. Nawawi juga mengaku rutin menghubungi Rossa setiap minggu untuk memantau perkembangan pencarian Harun Masiku.

Pencegahan Bepergian KPK juga telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus Harun Masiku. Pencegahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan Harun sebagai tersangka utama.

“Pencegahan ini berdasarkan sprindik kasus suap tersangka HM,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Juga:  Keanehan Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

Selain itu, KPK membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini. Tessa menambahkan bahwa ada kemungkinan penyidik KPK mengumpulkan bukti terkait obstruction of justice dari pencegahan yang dilakukan terhadap lima orang tersebut.

“Penyidik memiliki wewenang untuk mengeksplorasi apakah ada unsur obstruction of justice,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, Jubir KPK, Ketua sementara KPK, KPK, mantan Komisioner KPU, Nawawi Pomolango, obstruction of justice, PAW, PDI-P, Saeful, Tessa Mahardhika Sugiarto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
2 Mei 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum
2 Mei 2026
May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam
2 Mei 2026
May Day 2026, Buruh Sampaikan Tuntutan Daycare hingga Hapus Outsourcing ke Prabowo
2 Mei 2026
Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi
2 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor program layanan “Si Semar Paling Paten” pada Sabtu (2/5/2026).
Imigrasi

Paspor Tak Lagi Ribet, “Si Semar Paling Paten” Diserbu Warga di HUT ke-479 Kota Semarang

Hukum

Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, KAI Siap Dukung Proses Hukum

Hukum

May Day 2026, Polisi Amankan 101 Orang dan Sita Molotov serta Sajam

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?