MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kecewa Putusan Partai, Relawan Surabaya Siap Deklarasikan Gerakan Bumbung Kosong

Publisher: Admin 29 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Relawan Surabaya siap deklarasikan bumbung kosong sebagai bentuk kekecewaan.
Relawan Surabaya siap deklarasikan bumbung kosong sebagai bentuk kekecewaan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Fenomena borong rekom Pilkada Surabaya 2024 oleh petahana Eri Armuji mendapatkan reaksi dari sejumlah organ relawan di Surabaya.

Rudy Gaol, Direktur Strategi dan Analisis Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024, merasa sangat kecewa atas rekomendasi partai-partai khususnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Rudy Gaol saat ditemui di sebuah kafe pasca mengawal pendaftaran pasangan calon Khofifah Emil mendaftar di KPU Jatim mengatakan, sangat kecewa.

“Kami sangat kecewa atas rekomendasi partai-partai yang diborong oleh petahana sehingga Pilkada Surabaya kemungkinan besar akan lawan bumbung kosong,” ujar Rudy kembali mempertegas, Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pelajar Solidaritas Indonesia Dukung Bro Richard Handiwiyanto Maju Pilkada Surabaya 2024

Rudy melanjutkan, bahwa dengan fenomena ini rakyat tidak diberi pilihan dan ini jelas bukan keputusan ideologis namun politik kekuasaan semata.

“Relawan kami semalam melepas APK yg sudah mereka pasang di posko-posko kecamatan maupun kelurahan. Sangat sedih melihat kekecewaan korcam dan korkel ketika melihat video mereka melepas APK diposko mereka,” sambungnya.

Salah satu relawan yang hadir di lokasi meneriakkan,

“Kami kecewa dengan sikap Gerindra yang tidak berani merekomendasikan kader internal maju dalam Pilkada ini,” sahut kader tersebut.

Dalam kesempatan ini Rudy Gaol yang juga merupakan Aktivis 98 ini mengatakan, bahwa Aliansi Relawan Surabaya Maju akan mendeklarasikan Gerakan Bumbung Kosong sebagai bentuk perlawanan dan alternatif pilihan pada tanggal 31 Agustus.

Baca Juga:  Pelajar Solidaritas Indonesia Dukung Bro Richard Handiwiyanto Maju Pilkada Surabaya 2024

Pihaknya akan pro aktif mengerahkan seluruh potensi relawan untuk door to door kampanye Bumbung Kosong serta akan sosialisasi dengan metode temu warga maupun melalui media sosial.

“Periode kepemimpinan Eri Armuji sudah membuktikan bahwa pasangan petahana ini tidak melakukan kemajuan yang signifikan,” pungkas Rudy. HUM/CAK

TAGGED: Bumbung Kosong, Kecewa Putusan Partai, Petahana Eri Armuji, Pilkada Surabaya 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati

Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Politik

Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Korupsi

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?