JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu 3 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rangkaian operasi senyap tersebut telah berlangsung sejak Selasa malam 2 Juni 2026.
Salah satu pihak yang diamankan disebut merupakan pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kasus yang menjadi dasar OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan pimpinan dan penyidik KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu pagi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang didalami penyidik.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil gelar perkara dan konferensi pers resmi lembaga antirasuah tersebut. HUM/GIT

