MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Jawa Timur, menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kanwil BPN Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.
Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sertifikat elektronik yang telah berhasil diterapkan dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Rombongan sebanyak 26 orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri bersama jajaran pimpinan lain dan staf kantor pertanahan.
Acara dimulai dengan presentasi mengenai tahapan dan proses digitalisasi sertifikat tanah, mulai dari persiapan infrastruktur hingga pelatihan sumber daya manusia.
Kepa Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri menjelaskan, bahwa penerapan Sertifikat Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi pemalsuan sertifikat, serta mempermudah akses dan validasi data pertanahan.
“Salah satu andalan inovasi pelayanan dari Kantah Kab Madiun adalah “Pecel Poin” (Pelayanan Cepat Elektronik Ploting Peta dan Informasi). Dimana Layanan ini sangat bermanfaat sebagai media komunikasi, sarana mediasi dan sarana pengendalian internal atas berkas layanan,” beber Muh Tansri dihadapan rombongan studi tiru.
Lanjut Muh Tansri, dengan inovasi ini tercipta sinergi yang baik antar staf di Kantah Kabupaten Madiun, sehingga penerbitan sertifikat sesuai SOP. Sedangkan untuk 7 Layanan Prioritas bisa selesai dalam satu hari.
Selain presentasi, kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif, di mana rombongan dari Kabupaten Semarang dapat menanyakan berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi sertifikat elektronik.
Para peserta dari Kabupaten Semarang sangat antusias untuk menggali informasi lebih dalam, khususnya mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Kabupaten Madiun selama proses penerapan.
Kegiatan studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung ke beberapa ruangan unit pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk melihat langsung bagaimana sertifikat elektronik diintegrasikan dalam sistem kerja sehari-hari.
Rombongan dari Kabupaten Semarang mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan, serta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun untuk diimplementasikan di daerah mereka. HUM/CAK