MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Jujugan Studi Tiru Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantah Madiun dapat Apresiasi Kantah Semarang

Publisher: Admin 26 Juli 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Jawa Timur, menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kanwil BPN Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sertifikat elektronik yang telah berhasil diterapkan dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.

Rombongan sebanyak 26 orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri bersama jajaran pimpinan lain dan staf kantor pertanahan.

Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.
Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.

Acara dimulai dengan presentasi mengenai tahapan dan proses digitalisasi sertifikat tanah, mulai dari persiapan infrastruktur hingga pelatihan sumber daya manusia.

Baca Juga:  BPN Siap Sukseskan Kabupaten Sidoarjo Lengkap, Begini Terobosannya

Kepa Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri menjelaskan, bahwa penerapan Sertifikat Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi pemalsuan sertifikat, serta mempermudah akses dan validasi data pertanahan.

“Salah satu andalan inovasi pelayanan dari Kantah Kab Madiun adalah “Pecel Poin” (Pelayanan Cepat Elektronik Ploting Peta dan Informasi). Dimana Layanan ini sangat bermanfaat sebagai media komunikasi, sarana mediasi dan sarana pengendalian internal atas berkas layanan,” beber Muh Tansri dihadapan rombongan studi tiru.

Lanjut Muh Tansri, dengan inovasi ini tercipta sinergi yang baik antar staf di Kantah Kabupaten Madiun, sehingga penerbitan sertifikat sesuai SOP. Sedangkan untuk 7 Layanan Prioritas bisa selesai dalam satu hari.

Baca Juga:  Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang

Selain presentasi, kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif, di mana rombongan dari Kabupaten Semarang dapat menanyakan berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi sertifikat elektronik.

Para peserta dari Kabupaten Semarang sangat antusias untuk menggali informasi lebih dalam, khususnya mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Kabupaten Madiun selama proses penerapan.

Kegiatan studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung ke beberapa ruangan unit pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk melihat langsung bagaimana sertifikat elektronik diintegrasikan dalam sistem kerja sehari-hari.

Rombongan dari Kabupaten Semarang mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan, serta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun untuk diimplementasikan di daerah mereka. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
TAGGED: 7 Layanan Prioritas, ATR/BPN, Badan Pertanahan Nasional, Kantah Kabupaten Madiun, Muh Tansri, Sertifikat, Sertifikat Elektronik, Studi Tiru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Kementerian Imipas
26 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
27 September 2026
KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan
27 September 2026
Hari ke-14 Pencarian KM Virgo Transport 8, Empat Korban Tewas Ditemukan di Badan Kapal
27 September 2026
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Agus Andrianto: Saatnya Penertiban dan Investigasi
26 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

Penampakan Uang Ratusan Juta Disita KPK Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Pertanahan

KPK Sita Emas dan Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Layanan Pertanahan

Sejumlah petugas yang diduga penyidik KPK terlihat berada di area Kantor Wilayah BPN Jawa Timur saat proses penggeledahan, Kamis (24/9/2026).
Pertanahan

Sehari Usai Temukan Amplop Uang di Kantah Mojokerto, KPK Geledah BPN Kanwil Jatim

Penyidik KPK menggeledah rumah yang berkaitan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
Headlines

KPK Obok-Obok Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Disisir, Buntut Kasus HGB di Bogor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?