MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Publisher: Redaktur 5 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk kepedulian, sekaligus mempersilakan pihak yang keberatan menempuh jalur hukum, Senin 4 Mei 2026.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” kata Ridho.

“Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan,” sambungnya.

Selain itu, Ridho menyebut pernyataan Amien Rais merupakan suara kegelisahan yang berkembang di masyarakat.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman orde baru,” tuturnya.

Baca Juga:  Prabowo Janji Tindak Keras Anggota Brimob yang Lindas Ojol

Ia menegaskan seluruh kader Partai Ummat mendukung pernyataan Ketua Majelis Syura mereka.

“Kami seluruh kader Partai Ummat 1000% mendukung pernyataan Ketua Majelis Syura kami Pak Amien Rais,” katanya.

Sementara itu, video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official sudah tidak dapat diakses.

Di sisi lain, relawan Arus Bawah Prabowo menyatakan akan menempuh langkah hukum atas pernyataan tersebut yang dinilai merusak nama baik Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

“Ucapan Amien Rais merupakan serangan personal yang tidak berdasar dan menyesatkan publik,” tegas Ketua DPP Arus Bawah Prabowo, Supriyanto.

Baca Juga:  Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Serangan, Tiga Gugur

(Artikel ini direvisi pada Senin 4 Mei 2026 karena narasumber yang sebelumnya dimuat di berita awal tidak ada di dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026). HUM/GIT

TAGGED: abp, amien rais, berita politik, hukum politik, isu nasional, kontroversi pernyataan, partai ummat, polemik politik, Prabowo Subianto, relawan prabowo, ridho rahmadi, video youtube
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?