JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk kepedulian, sekaligus mempersilakan pihak yang keberatan menempuh jalur hukum, Senin 4 Mei 2026.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” kata Ridho.
“Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan,” sambungnya.
Selain itu, Ridho menyebut pernyataan Amien Rais merupakan suara kegelisahan yang berkembang di masyarakat.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman orde baru,” tuturnya.
Ia menegaskan seluruh kader Partai Ummat mendukung pernyataan Ketua Majelis Syura mereka.
“Kami seluruh kader Partai Ummat 1000% mendukung pernyataan Ketua Majelis Syura kami Pak Amien Rais,” katanya.
Sementara itu, video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official sudah tidak dapat diakses.
Di sisi lain, relawan Arus Bawah Prabowo menyatakan akan menempuh langkah hukum atas pernyataan tersebut yang dinilai merusak nama baik Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
“Ucapan Amien Rais merupakan serangan personal yang tidak berdasar dan menyesatkan publik,” tegas Ketua DPP Arus Bawah Prabowo, Supriyanto.
(Artikel ini direvisi pada Senin 4 Mei 2026 karena narasumber yang sebelumnya dimuat di berita awal tidak ada di dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026). HUM/GIT

