MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadi Jujugan Studi Tiru Implementasi Sertifikat Elektronik, Kantah Madiun dapat Apresiasi Kantah Semarang

Publisher: Admin 26 Juli 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri dan jajaran foto bersama dengan rombongan studi tiru dari Kantah Semarang.
Ad imageAd image

MADIUN, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Jawa Timur, menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kanwil BPN Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari implementasi sertifikat elektronik yang telah berhasil diterapkan dengan baik oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.

Rombongan sebanyak 26 orang dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri bersama jajaran pimpinan lain dan staf kantor pertanahan.

Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.
Rombongan Kantah Semarang berkomunikasi dengan staf Kantah Kabupaten Madiun soal pelayanan sertifikat elektronik.

Acara dimulai dengan presentasi mengenai tahapan dan proses digitalisasi sertifikat tanah, mulai dari persiapan infrastruktur hingga pelatihan sumber daya manusia.

Baca Juga:  BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat

Kepa Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Muh Tansri menjelaskan, bahwa penerapan Sertifikat Elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi pemalsuan sertifikat, serta mempermudah akses dan validasi data pertanahan.

“Salah satu andalan inovasi pelayanan dari Kantah Kab Madiun adalah “Pecel Poin” (Pelayanan Cepat Elektronik Ploting Peta dan Informasi). Dimana Layanan ini sangat bermanfaat sebagai media komunikasi, sarana mediasi dan sarana pengendalian internal atas berkas layanan,” beber Muh Tansri dihadapan rombongan studi tiru.

Lanjut Muh Tansri, dengan inovasi ini tercipta sinergi yang baik antar staf di Kantah Kabupaten Madiun, sehingga penerbitan sertifikat sesuai SOP. Sedangkan untuk 7 Layanan Prioritas bisa selesai dalam satu hari.

Baca Juga:  Pantau Layanan Pertanahan Terbatas, Kakanwil BPN Jatim Inginkan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Selain presentasi, kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang interaktif, di mana rombongan dari Kabupaten Semarang dapat menanyakan berbagai aspek teknis dan operasional terkait implementasi sertifikat elektronik.

Para peserta dari Kabupaten Semarang sangat antusias untuk menggali informasi lebih dalam, khususnya mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi oleh Kabupaten Madiun selama proses penerapan.

Kegiatan studi tiru ini diakhiri dengan kunjungan langsung ke beberapa ruangan unit pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk melihat langsung bagaimana sertifikat elektronik diintegrasikan dalam sistem kerja sehari-hari.

Rombongan dari Kabupaten Semarang mengapresiasi sambutan dan informasi yang diberikan, serta berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan di Kabupaten Madiun untuk diimplementasikan di daerah mereka. HUM/CAK

Baca Juga:  BPN Jatim Luncurkan "Laskar Wakaf" UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
TAGGED: 7 Layanan Prioritas, ATR/BPN, Badan Pertanahan Nasional, Kantah Kabupaten Madiun, Muh Tansri, Sertifikat, Sertifikat Elektronik, Studi Tiru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

CCTV Ungkap Aktivitas Kades Buncitan Sidoarjo sebelum Ditemukan Tewas di Kantor Desa

CEO Daeng Banna, Chandra, menyebut Surabaya sebagai “panggung besar” bagi pelaku usaha kuliner untuk berkembang cepat.
Gaya Hidup

Daeng Banna Menggoda Lidah Surabaya, Kuliner Makassar Hadir Dekat Masjid Al Akbar, depan Puskesmas Gayungan

Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Ekbis

Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, didampingi jajaran Imigrasi memberikan keterangan terkait pendeportasian terhadap 2 WNA yang menyalahi izin tinggal.
Headlines

Magang Cuma Kedok, Kerja Ilegal Jalan Terus: 2 WNA Langsung Didepak dari Jawa Timur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?