MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Publisher: Admin 10 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansrih bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wamen Ossy Darmawan membagikan sertifikat bagi masyarakat Donggala.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id —  Sebanyak 160 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada masyarakat Sulawesi Tengah, oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.

Selain Menteri AHY, sertifikat juga diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan. Kondisi ini menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai penjuru tanah air.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah serta mendorong keadilan agraria yang lebih merata.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Herzaky Mahendra Putra Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wamen Ossy Darmawan membagikan sertifikat bagi masyarakat Donggala.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wamen Ossy Darmawan membagikan sertifikat bagi masyarakat Donggala.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Wamen Ossy.

“Kami juga memperkuat sinergi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatannya kontekstual dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada para kepala daerah dan instansi, antara lain:

  • Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD)
  • Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima 25 sertipikat
  • Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menerima 4 sertipikat
  • Bupati Donggala Vera Elena Laruni, Bupati Poso Verna Inkiriwang, dan Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan masing-masing 1 sertipikat
  • Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Moh Aria Rosyid turut menerima 1 sertipikat
Baca Juga:  Lanjutkan Rajutan Silaturahmi dengan Polda Jatim, Kakanwil BPN Lampri Terima Apresiasi, Begini Kata Kapolda Imam Sugianto

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Wamen Ossy, Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan progres signifikan.

“Target tahun ini adalah 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga kini, telah terealisasi 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.

Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi investasi dan pemerataan ekonomi di daerah.

“Kepastian atas aset sangat penting, bukan hanya untuk perlindungan masyarakat, tapi juga sebagai daya tarik investasi. Apa yang dilakukan ATR/BPN ini adalah tugas mulia yang harus kita dukung penuh,” tegas AHY.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, Kakanwil BPN Sulteng Muhammad Tansri, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur Terungkap: Secara Tidak Langsung Bisa Sebabkan Banjir

Dengan diserahkannya sertipikat ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan aset tanahnya secara produktif dan legal. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, PTSL, Sertifikat, Wamen Ossy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?