MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Publisher: Redaktur 5 Mei 2026 3 Min Read
Share
Amien Rais.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pernyataan Amien Rais dalam video yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya dibantah Komdigi dan dinilai sebagai hoaks serta provokatif, Senin 4 Mei 2026.

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut video yang diunggah di kanal YouTube Amien Rais Official tersebut mengandung fitnah dan pembunuhan karakter.

“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” ujarnya.

Selain itu, video berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” berdurasi sekitar delapan menit tersebut kini sudah tidak dapat diakses.

Baca Juga:  Prabowo Ajak Semua Berani Perbaiki Diri: Terlalu Banyak Kebocoran-Korupsi

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa,” kata Meutya.

Menurutnya, narasi yang dibangun tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi memicu kegaduhan publik.

“Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun,” tambahnya.

Komdigi juga menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) terhadap pihak yang menyebarkan konten tersebut.

Sementara itu, relawan Arus Bawah Prabowo menyatakan akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Amien Rais yang dinilai merusak nama baik Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

“Ucapan Amien Rais merupakan serangan personal yang tidak berdasar dan menyesatkan publik,” tegas Ketua DPP Arus Bawah Prabowo, Supriyanto.

Ia menilai narasi yang disampaikan telah melewati batas kewajaran dan berpotensi merusak stabilitas politik serta kepercayaan publik.

“Kalau kritik disampaikan dengan data dan argumen, itu sehat. Namun jika berupa asumsi liar dan tuduhan tanpa dasar, itu bukan demokrasi melainkan pembunuhan karakter,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Hendropriyono Respons Amien Rais, Minta Tokoh Senior Beri Teladan Berbahasa

Ia menambahkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik yang tebang pilih.

Meski demikian, Ridho menilai pernyataan Amien Rais merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa yang disampaikan secara lugas.

Disclaimer: Berita ini disesuaikan pada Senin 4 Mei 2026 karena narasumber yang sebelumnya dimuat di berita awal tidak ada di dalam Struktur Kepengurusan DPP Partai Ummat berdasarkan SK Menteri Hukum Republik Indonesia tanggal 29 April 2026 nomor M.HH-6.AH.11.02 Tahun 2026. HUM/GIT

TAGGED: abu janda, amien rais, berita nasional, isu politik, Komdigi, kontroversi video, partai ummat, politik indonesia, Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, UU ITE, video hoaks
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar
3 Agustus 2026
Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
3 Agustus 2026
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu
3 Agustus 2026
Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar
3 Agustus 2026
Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
3 Agustus 2026
Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar

Nasional

Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Jawa Timur

Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?