MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Tetapkan Sopir Bus Laka Maut Study Tour di Jombang sebagai Tersangka

Publisher: Redaktur 25 Mei 2024 2 Min Read
Share
Sopir bus wisata SMP PGRI 1 Wonosari Malang jadi tersangka.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan Yanto (36), sopir bus pariwisata Bimario, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 694+600A Tol Jombang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tewasnya dua orang. Yanto, warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar, terancam hukuman enam tahun penjara.

“Hari ini kami tetapkan saudara Y (Yanto) sebagai tersangka kasus kecelakaan ini,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, Jumat 24 Mei 2024.

Arifin menyampaikan bahwa polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk sopir dan kernet truk yang tertabrak bus pariwisata Bimario, sejumlah penumpang bus, saksi ahli dari Kemenhub, Dishub Jombang, Tim TAA Ditlantas Polda Jatim, serta Yanto sendiri.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang Diinvestigasi

Arifin mengungkapkan bahwa Yanto tidak berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Kecelakaan maut tersebut disebabkan oleh kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep.

“Murni human error. Hasil tes urine negatif,” tandas Arifin.

Kecelakaan terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, pukul 23.45 WIB. Rombongan SMP PGRI 1 Wonosari dalam perjalanan pulang study tour dari Yogyakarta menuju Malang. Bus bernomor polisi W 7422 UP yang dikemudikan oleh Yanto melaju dari barat ke timur di ruas Tol Jomo.

Sampai di KM 694+600A, Desa Kedungmlati, Kesamben, Jombang, bus mendadak oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk Mitsubishi bernomor polisi N 9674 UH yang melaju searah di depannya. HUM/GIT

Baca Juga:  9 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek
TAGGED: bus pariwisata Bimario, Kasatlantas, kecelakaan, Polres Jombang AKP Nur Arifin, rombongan, SMP PGRI 1 Wonosari, sopir bus, study tour
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?