MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Kepastian Hukum atas Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Redistribusi

Publisher: Redaksi 24 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan dorongan signifikan bagi perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Malang.

Dalam kunjungan kerjanya pada Jumat, 25 November 2023, Menteri Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah melalui penyerahan 10 Sertifikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, dan yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.

“Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN, sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” ujar Menteri Hadi didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar.

Lebih lanjut, dalam upaya mendukung redistribusi tanah, Menteri Hadi juga menyerahkan 10 Sertifikat Redistribusi Tanah dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga:  Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf, dari milik Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

Proses ini mencakup pembebasan tanah negara di Kecamatan Singosari, serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Dau, yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian dan pemukiman.

Kegiatan penyerahan sertifikat juga melibatkan Masjid Al Amin, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, di mana 10 Sertifikat Tanah Wakaf diserahkan untuk mendukung keberlangsungan masjid, mushola, dan yayasan di wilayah tersebut.

Sementara itu, 6 Sertifikat Hak Guna Bangunan diserahkan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pembangunan.

Menteri Hadi menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan bagian integral dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo

Tidak hanya terbatas pada masjid dan mushola, gereja, vihara, pura, dan klenteng di seluruh Indonesia juga mendapatkan perhatian serupa, dengan komitmen tanpa diskriminasi dari pemerintah.

Dalam konteks redistribusi tanah, Menteri Hadi menjelaskan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam implementasi Reforma Agraria, sebuah program nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.

Redistribusi tanah, menurutnya, memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang pada gilirannya diharapkan akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

“Redistribusi tanah juga memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang telah dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian,” sambung mantan Panglima TNI ini.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar

Kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN ini didampingi oleh Inspektur Jenderal RB Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang.

Tidak hanya melibatkan pihak terkait dari tingkat nasional, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, dan Forkopimda setempat, menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi melalui kebijakan redistribusi tanah yang bijaksana. (cak/boy)

TAGGED: BPN Jawa Timur, Gerakan Nasional Sertifikasi, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto, PTSL, Sertifikat PTSL, Sertifikat Redistribusi Tanah, Sertifikat Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu
6 Juni 2026
Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas
6 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Imigrasi

Pengganti Silmy Karim Harus Berintegritas, DPR Soroti Pengawasan di Kemenimipas

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?