BOGOR, Memoindonesia.co.id – Rumah yang disewa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah aktivitas tamu yang keluar-masuk lokasi memicu keluhan warga sekitar, Jumat 5 Juni 2026.
Rumah mewah dua lantai tanpa pagar itu berada di Jalan Alpen Rossa Nomor 19, Cluster Hilltop, Sentul City, Kabupaten Bogor.
Seorang petugas keamanan kawasan mengatakan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk rumah tersebut meningkat dalam tiga bulan terakhir hingga mengganggu kenyamanan warga.
“Mobil yang datang banyak, sampai beberapa kali warga komplain,” kata petugas keamanan yang bertugas di kawasan tersebut.
Belakangan diketahui rumah itu disewa oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Informasi tersebut terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di lokasi pada Rabu 3 Juni 2026 dini hari.
Petugas keamanan mengaku ikut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik.
Saat itu, rombongan penyidik datang menggunakan dua kendaraan dan didampingi dua anggota TNI bersenjata.
Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.
“Cuma geledah-geledah saja, bawa kertas, buku di ruangan-ruangan,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut sekaligus mengungkap identitas penghuni rumah yang sebelumnya tidak diketahui secara pasti oleh warga maupun petugas keamanan setempat.
“Sebelumnya enggak tahu siapa yang ngontrak,” tuturnya.
Ia memperkirakan rumah tersebut mulai ditempati sekitar Maret 2026 atau setelah periode Lebaran.
Sejak saat itu, aktivitas tamu yang datang silih berganti membuat suasana rumah berbeda dibandingkan hunian lain di kawasan tersebut.
Peningkatan arus kendaraan menuju lokasi terutama terjadi pada hari kerja dan menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan warga sekitar. HUM/GIT

