MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Sewa Eks Bos BGN Dadan Hindayana di Bogor Dikeluhkan Warga karena Ramai Tamu

Publisher: Redaktur 6 Juni 2026 2 Min Read
Share
Rumah sewa eks Kepala BGN Dadan Hindayana di Sentul City yang sempat digeledah penyidik.
Ad imageAd image

BOGOR, Memoindonesia.co.id – Rumah yang disewa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah aktivitas tamu yang keluar-masuk lokasi memicu keluhan warga sekitar, Jumat 5 Juni 2026.

Rumah mewah dua lantai tanpa pagar itu berada di Jalan Alpen Rossa Nomor 19, Cluster Hilltop, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Seorang petugas keamanan kawasan mengatakan aktivitas kendaraan yang keluar-masuk rumah tersebut meningkat dalam tiga bulan terakhir hingga mengganggu kenyamanan warga.

“Mobil yang datang banyak, sampai beberapa kali warga komplain,” kata petugas keamanan yang bertugas di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

Belakangan diketahui rumah itu disewa oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Informasi tersebut terungkap setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di lokasi pada Rabu 3 Juni 2026 dini hari.

Petugas keamanan mengaku ikut mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan sejumlah penyidik.

Saat itu, rombongan penyidik datang menggunakan dua kendaraan dan didampingi dua anggota TNI bersenjata.

Menurutnya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah.

“Cuma geledah-geledah saja, bawa kertas, buku di ruangan-ruangan,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut sekaligus mengungkap identitas penghuni rumah yang sebelumnya tidak diketahui secara pasti oleh warga maupun petugas keamanan setempat.

Baca Juga:  Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

“Sebelumnya enggak tahu siapa yang ngontrak,” tuturnya.

Ia memperkirakan rumah tersebut mulai ditempati sekitar Maret 2026 atau setelah periode Lebaran.

Sejak saat itu, aktivitas tamu yang datang silih berganti membuat suasana rumah berbeda dibandingkan hunian lain di kawasan tersebut.

Peningkatan arus kendaraan menuju lokasi terutama terjadi pada hari kerja dan menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan warga sekitar. HUM/GIT

TAGGED: cluster hilltop, Dadan Hindayana, eks bos bgn, kasus bgn, Kejaksaan Agung, kendaraan masuk, Penggeledahan, petugas keamanan, rumah mewah, sentul city, tamu ramai, warga mengeluh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?