MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tindak Tegas Pelaku Love Scamming, Imigrasi Siapkan Deportasi 88 WNA Cina di Batam

Publisher: Admin 8 September 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id–  Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) segera menyikapi pasca penangkapan 88 WNA Cina terduga pelaku love scamming oleh Polda Kepulauan Riau di Kara Industrial Park Batam Centre, Rabu (6/9/2023) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan WNA Cina yang ditangkap tersebut.

“Kita segera berkoordinasi dengan kepolisiann di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang ke negara asalanya. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” tegas Godam, Kamis (7/9/2023).

Ditegaskan mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini, imigrasi tidak akan main-main dengan orang asing yang teri dikasi melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman, WNA Nigeria Dideportasi Kantor Imigrasi Bandung

“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tehas terhadap orang asing yang melanggar, karena itu merugikan. Maka kita tekankan kepada jajaran imigrasi untuk tegas,” tandas mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Singapura ini.

Sekadar diketahui, pasca menangkap 88 WNA Cina di Kota Batam, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami dugaan keterlibatan WNI dalam kasus love scamming yang terindikasi pdana penipuan terhadap para korbannya.

Sebab, akibat aksi komplotan WNA tersebut, para korbannya harus kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar. Kini, polisi mengejar tersangka lain. Yakni pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas dan akomodasi pelaku love scamming.

Bahkan, jajaran kepolisian Polda Kepri sedang mengejar pemilik gedung, AM, di Kara Industrial Park Batam Centre yang dijadikan tempat aksi love scamming.

Baca Juga:  ITAS Tak Berlaku, Warga Negara Nigeria Ini Nekat Tinggal, Terpaksa Dipulangkan Paksa ke Negara Asal

“Hasil penyelidikan kami, memang ada warga Indonesia yang memfasilitasi (para pelaku love scamming), dan memberikan tempat, kita masih melakukan proses pendalaman, kita cek peran, keuntungan, dan cek keberadaannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombespol Nasriadi, Rabu (6/9/2023).

Dalam kegiatan pengungkapan perkembangan kasus love scamming oleh Polresta Barelang, Nasriadi menegaskan, memang ada dugaan keterlibatan warga Indonesia dalam perkara love scamming ini.

“Kami yakin ada WNI (warna negara Indonesia) yang terlibat,” katanya.

Tidak hanya itu, Nasriadi juga akan melakukan penelusuran aset, dugaan money laundering aset milik pelaku jaringan love scamming tersebut.

“Siapa pun anggota, atau aktor yang terlibat kita akan kejar,” katanya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Amankan WN China Diduga Sindikat Joki Tes Bahasa Inggris Internasional

Nasriadi juga membeberkan terkait adanya barang bukti satu unit mobil mewah Aston Martin yang ditahan di Mapolda Kepri. Ia mengatakan, mobil yang ditaksir seharga Rp 2-7 Miliar itu digunakan oleh dua tersangka yang baru ditangkap dalam kasus love scamming WNA Cina tersebut.

“Kita terus melacak aset, baik mobil kendaraan. Termasuk Aston Martin yang di Polda itu adalah kendaraan yang digunakan oleh dua tersangka yang kita tangkap di luar pengungkapan ini,” sambungnya.

Nasriadi akan melakukan pengecekan pemilik mobil mewah tersebut.

“Kita akan cek pembeli dan status (mobil) seperti apa, yang jelas kita masih melakukan pendalaman, termasuk siapa pemiliknya,” katanya. (hum/cak)

TAGGED: Deportasi, Kemenkumham Kepri, Love Scamming, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?