MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Publisher: Redaktur 14 Juni 2026 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Ad imageAd image

MAKASSAR, Memoindonesia.co.id – Komisi X DPR RI meminta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sulawesi Selatan ditindaklanjuti setelah muncul rencana pengunduran diri 326 kepala sekolah, Minggu 14 Juni 2026.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan persoalan tersebut perlu dicermati secara serius dan proporsional.

“Kami memandang, bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional,” katanya.

Menurutnya, temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Ia menegaskan proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas harus dilakukan secara adil tanpa mengganggu penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah.

Selain itu, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS.

Evaluasi tersebut mencakup identifikasi akar persoalan yang menyebabkan ratusan kepala sekolah memilih mengundurkan diri.

“Agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, rencana pengunduran diri 326 kepala sekolah terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Selatan.

Pada tahap pertama, sebanyak 128 kepala SMA dan SMK disebut diminta mengundurkan diri. Jumlah itu kemudian bertambah 198 orang pada tahap kedua sehingga total mencapai 326 kepala sekolah.

Baca Juga:  Sebelum Tewas Ditembak, AKP Ryanto Berniat Nikahi Polwan Tahun Depan

Kebijakan tersebut diduga berkaitan dengan temuan BPK mengenai dugaan kesalahan pengelolaan Dana BOS di sejumlah SMA negeri di Sulawesi Selatan. Total SMA dan SMK di provinsi tersebut tercatat sebanyak 1.532 sekolah.

Meski demikian, BPK merekomendasikan penyelesaian temuan tersebut melalui mekanisme pengembalian kerugian. Rekomendasi itu disebut telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh para kepala sekolah yang bersangkutan.

Komisi E DPRD Sulawesi Selatan kemudian mendesak Dinas Pendidikan menyelesaikan polemik tersebut menjelang pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027.

“Kami saran dan rekomendasi agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri kepala sekolah itu dihentikan. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini baik-baik, agar tidak menimbulkan riak maupun isu negatif terkait dugaan pemaksaan kepsek untuk mundur,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Muhammad Hilman Mufidi Kritis Usai Kecelakaan di Tol Paspro

Andi Tenri menilai persoalan temuan BPK seharusnya telah selesai karena kerugian yang ditemukan telah dikembalikan oleh para kepala sekolah.

“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: andi tenri, dana bos, dprd sulsel, kemendikdasmen, kepala sekolah, Komisi X DPR, Lalu Hadrian, Pendidikan Indonesia, pengunduran diri, sekolah sma, sekolah smk, Sulsel, temuan bpk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?