MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sepanjang Tahun 2023, Polda Jatim Terima 2.505 Laporan Penipuan

Publisher: Redaksi 3 Januari 2024 4 Min Read
Share
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perkara penipuan masih menjadi tren di masyarakat. Mereka menjadi korban penipuan orang dekat. Mirisnya lagi jadi korban penipuan di era digitalisasi.

Contohnya, sepanjang tahun 2023, Polda Jatim menangani sebanyak 2.505 kasus penipuan. Laporan ini enjadi salah satu yang tertinggi dibandingkan kasus lain.

Meski begitu, tren kasus ini menurun cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2022. Dari kasus itu,  2.048 kasus telah selesai ditangani atau dalam presentase sebanyak 81,75 persen.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah kasus penipuan sangat tinggi yakni mencapai 13.443 laporan dan 7.181 diantaranya berhasil diselesaikan atau 53,41 persen.

Dari data tersebut bisa disimpulkan bahwa kasus penipuan di 2023 turun sekitar 81,37 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Meskipun tren kasus menurun Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu waspada terkait kejahatan penipuan.

Baca Juga:  6 Kapolsek Surabaya Dimutasi, Penggantinya Miliki Rekam Jejak Memuaskan

Dari kasus 2023, kasus penipuan yang menonjol dan viral adalah terkait investasi dan arisan online. Untuk itu masyarakat diharapkan agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming profit besar.

“Kalau mau inves harus prudent (dengan hati-hati). Harus benar-benar mengecek dan tidak mudah percaya dengan pengakuan member lain. Karena dari pengakuan korban-korban sebelum, mereka selalu diiming-imingi profit besar,” kata Kombespol Totok Suharyanto.

Seperti contoh kasus penipuan berkedok investasi dan arisan online Cuan Grup yang dilaporkan ke Polda Jatim. Shasha R melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim bersama Fina Wu dan Selani Desti terkait investasi dan arisan bodong, Selasa 24 Oktober 2023.

Dia melaporkan pengelola investasi dan arisan online yakni Alexa Dewi, Mita Reza alias Tata Ghaniez, dan Rully Febriana alias Febi. Saat itu Shasha R diiming-imingi profit 17 persen jika bersedia berinvestasi sebesar Rp 40 juta.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Terima Laporan Korban Investasi Bodong dan Arisan Cuan Grup

“Saya diajak (maksa) ikut investasi dengan keuntungan 17% dan seharusnya mendapatkan modal dan profit Rp 46,8 juta. Seharusnya 1 Oktober saya sudah dapat,” kata Shasha yang juga seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya.

Hingga kini kata Aktivis Perempuan dan Sosial Jawa Timur Siti Rafika Hardhiansari mengatakan bahwa kasus penipuan ini belum selesai.

“Teman-temannya yang melapor ingin uang yang di investasi kembali. Tapi owner Cuan Grup sudah tidak bisa mengembalikan uang membernya karena semua aset sudah dijual dan diserahkan ke member lain,” ungkap Rafika.

Contoh kasus penipuan lain di Pengadilan Negeri Surabaya. Pemilik Toko Batik Sami Joyo Malang, Sutikno diseret di Pengadilan karena melakukan penipuan.

Baca Juga:  Usai Koordinasi Penyelamatan Aset dengan Kapolda

Sutikno membeli kain jenis polster sebanya 134 pcs menggunakan cek kosong yang membuat Dji Siang alias Bambang rugi sekitar Rp 248 juta.

Dari pengakuan Sutikno, ia terpaksa melakukan penipuan dikarenakan untuk membayar hutang. Bisnisnya bangkrut saat terjadi pandemi covid-19. Hal ini lah yang membuat ia mempunyai banyak hutang

Terdakwa menambahkan bahwa rumah yang dijualnya memang sudah laku. Namun uang tersebut sudah ia pergunakan untuk membayar hutang keorang lain. “Rumah sudah laku dan buat membayar ke orang lain,” lanjutnya.

Saat ditanya Hakim Widiarso apakah terdakwa menyesali perbuatannya, korban pun menjawab.

“Saya menyesal Yang Mulia. Kalau saya diberi kesempatan menyicil saya akan mencicilnya. Saya masih punya aset yang sekarang masih proses lelang di bank,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Digitalisasi, Ditreskrimum, Kombespol Totok Suharyanto, Penipuan, Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa
5 Juli 2025
Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+
5 Juli 2025
Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta
5 Juli 2025
Jaksa Agung Guncang Kejati Jatim: Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Penting
5 Juli 2025
Terbongkar! Modus Love Scam Kelas Kakap Catut Foto Selebgram Malaysia
5 Juli 2025
Misteri Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: KNKT Turun Tangan Selidiki Penyebab
5 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Imigrasi

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Gaya Hidup

Syifa Hadju Gak Mau Ambil Adegan 17+

Hukum

Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Kakanwil Ditjen Imigrasi Suasana Barat, Said Noviansyah (kiri), memberikan cenderamata kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim saat melakukan kunjungan kerja di Sulbar.
Headlines

Wamen Imipas Apresiasi Imigrasi Mamuju, Kakanwil Ditjenim Sulbar Siap Kawal Naik Kelas dan Raih WBK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?