MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Hari Kemerdekaan, Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Merdeka

Publisher: Admin 2 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Ad imageAd image

SURABAYA – Kantor imigrasi di seluruh Indonesia serentak membuka Layanan Paspor Merdeka, mulai Sabtu (5/8/2023). Kegiatan ini dalam rangka untuk memeriahkan ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78.

Layanan paspor ini sekaligus sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke-78.

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, satu dari 162 kantor imigrasi di Indonesia yang membuka Layanan Paspor Merdeka. Saat ini Imigrasi Tanjung Perak sudah melakukan persiapan guna memberi layanan maksimal bagi para pemohon.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi menyampaikan, layanan ini dibuka serempak pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca Juga:  Pengusaha Tergabung Hiperhu Siap Dukung Eri Cahyadi - Armuji untuk Lanjutkan Pimpin Kota Surabaya

“Kami akan membuka serentak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Jl Darmo Indah No 21, ULP Lenmarc Mall, dan ULP Pasar Atum Mall,” ujar  Verico Sandi, Rabu (2/8/2023).

Verico Sandi berpesan, bagi para pemohon  untuk mendaftarkan terlebih dahulu melalui aplikasi  M-Paspor.

“Kuota-nya terbatas, segera mendaftar lewat aplikasi yang sudah disediakan,” tambah alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini.

Lanjut Verico, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan paspor ini bisa mengonfirmasi teknis antrian serta kuota yang tersedia melalui kontak atau media sosial masing-masing kantor imigrasi.

“Permohonan yang bisa diajukan adalah permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku,” pungkas Verico. (cak/bad)

Baca Juga:  Foto: Resepsi Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya
TAGGED: Imigrasi Tanjung Perak, Kemerdekaan, Paspor Merdeka, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog

Korupsi

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?