MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

Publisher: Redaktur 19 September 2026 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Universitas Brawijaya Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – KPK menyebut pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan menjadi dua area yang rawan memunculkan perkara korupsi di daerah, Jumat 18 September 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kedua bidang tersebut termasuk dalam delapan area fokus pencegahan yang ditangani Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

“KPK memiliki Deputi Koordinasi dan Supervisi. Ada delapan area yang menjadi fokus dan paling banyak ada dua, yakni pengadaan barang dan jasa serta soal mutasi jabatan,” kata Setyo di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Menurut Setyo, setiap sektor yang dinilai memiliki potensi korupsi menjadi perhatian KPK dalam upaya pencegahan agar penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.

Baca Juga:  Pernyataan Lengkap Gubernur BI soal Dana CSR Usai Kantor Digeledah KPK

Khusus mutasi jabatan, ia menekankan seluruh mekanisme harus dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Mutasi yang tidak sesuai prosedur dapat menimbulkan persoalan, termasuk laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

“Banyak pihak yang akan mengadukan bahwa mutasi itu tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain pengadaan barang dan jasa serta mutasi jabatan, Setyo menyebut potensi korupsi juga dapat muncul dari sektor lain, termasuk perencanaan dan perpajakan.

Ia menegaskan KPK mendorong pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menggunakan kewenangan agar potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo juga berpesan kepada tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Bupati Malang, dan Wali Kota Batu, agar menjaga amanah jabatan yang diberikan masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Japto

Setyo meminta kepala daerah bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk dalam bidang kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

“Kemudian menyangkut kesehatan, termasuk seluruh urusan yang berkaitan dengan infrastruktur ditujukan untuk masyarakat. Kalau pengawasan khusus itu kan urusan internal,” katanya.

Ia menambahkan penggunaan kewenangan pemerintah daerah perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung pelayanan publik. HUM/GIT

TAGGED: Kepala Daerah, korupsi daerah, korupsi Pemda, KPK, KPK Malang, Malang, Mutasi Jabatan, Pemda, pencegahan korupsi, pengadaan barang, pengadaan jasa, Setyo Budiyanto, supervisi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Bebizie Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Kejaksaan

Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?