MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora Grobogan

Publisher: Admin 27 Juli 2023 2 Min Read
Share
Jajaran Timpora foto bersama sebelum kegiatan rakor pengawasan orang asing di Grobogan.
Ad imageAd image

GROBOGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Grand Master Hotel Grobogan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Grobogan yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Aski Bomantara selalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Rakor Timpora kali ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Hal ini bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena meningkatnya lalu lintas orang asing yang masuk wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis.

“Semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Grobogan diharapkan dapat saling bersinergi di dalam berbagi informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Grobogan,” ungkap Acan.

Narasumber pada rapat kali ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo. Ia menjelaskan modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Jumiyo juga mensosialisasikan Si Semar Sempoa dalam paparannya. Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31.247 Arsip Fisik Keimigrasian

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat inti yang diisi dengan diskusi tanya jawab yang berjalan efektif sehingga memudahkan pertukaran informasi terkait pengawasan orang asing. (hum/cak)

TAGGED: Grobogan, Imigrasi Semarang, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?