MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora Grobogan

Publisher: Admin 27 Juli 2023 2 Min Read
Share
Jajaran Timpora foto bersama sebelum kegiatan rakor pengawasan orang asing di Grobogan.
Ad imageAd image

GROBOGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Grand Master Hotel Grobogan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Grobogan yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Aski Bomantara selalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Rakor Timpora kali ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Hal ini bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena meningkatnya lalu lintas orang asing yang masuk wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Ramah HAM, Imigrasi Semarang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis.

“Semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Grobogan diharapkan dapat saling bersinergi di dalam berbagi informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Grobogan,” ungkap Acan.

Narasumber pada rapat kali ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo. Ia menjelaskan modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Jumiyo juga mensosialisasikan Si Semar Sempoa dalam paparannya. Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Permohonan Paspor Elektronik Kini dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat inti yang diisi dengan diskusi tanya jawab yang berjalan efektif sehingga memudahkan pertukaran informasi terkait pengawasan orang asing. (hum/cak)

TAGGED: Grobogan, Imigrasi Semarang, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Sopir Ekspedisi Siram Air Keras ke Pegawai Konveksi Tasikmalaya, Sembilan Korban Terluka
5 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian
5 Mei 2026
Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif
5 Mei 2026
KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun
5 Mei 2026
Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri
5 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Partai Ummat Nilai Pernyataan Amien Rais Soal Prabowo Bentuk Kepedulian

Hukum

Pernyataan Amien Rais soal Prabowo Dibantah Komdigi, Dinilai Hoaks dan Provokatif

Korupsi

KPK Apresiasi Vonis Terdakwa Korupsi LNG, Negara Rugi Rp 2 Triliun

Bareskrim

Ceramah JK Dipotong, Ade Armando hingga Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?