MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wira Waspada: Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di Sejumlah Perusahaan

Publisher: Admin 16 Desember 2025 2 Min Read
Share
Tim Imigrasi Semarang melakukan apel sebelum menggelar Operasi Wira Waspada dengan menyasar perusahaan yang memperkerjakan orang asing.
Tim Imigrasi Semarang melakukan apel sebelum menggelar Operasi Wira Waspada dengan menyasar perusahaan yang memperkerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Komitmen menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melalui Operasi Wira Waspada yang digelar pada 13–14 Desember 2025.

Operasi ini menyasar sejumlah perusahaan, penginapan, serta titik-titik keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Semarang.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian tersebut bertujuan memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu menggelar briefing internal guna mematangkan strategi, pembagian tugas, serta kesiapan administrasi dan sarana pendukung.

Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan manajemen perusahaan sebelum melakukan pemeriksaan lapangan.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31.247 Arsip Fisik Keimigrasian

Proses pengawasan dilakukan melalui pengumpulan dan verifikasi data seluruh WNA yang berada di area pengawasan, disertai observasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada WNA yang luput dari pendataan.

Dari hasil Operasi Wira Waspada, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan dan atau aktivitas WNA di lingkungan perusahaan.

Temuan tersebut menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryo Susilo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum.

Baca Juga:  Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja

“Operasi Wira Waspada adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang patuh terhadap aturan keimigrasian. Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Haryo.

Pelaksanaan pengawasan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan serta kerja sama yang baik dari pihak perusahaan.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan laporan hasil operasi untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Melalui Operasi Wira Waspada, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan kehadiran negara dalam mengawasi orang asing, menegakkan hukum keimigrasian, serta menciptakan iklim kerja yang legal dan kondusif.

Baca Juga:  Salah Gunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tanjung Perak Pulangkan Paksa WNA China Ke Jiangsu

Pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas. HUM/BAD

TAGGED: Bidang Intelijen dan Penindakan, Haryo Susilo, Imigrasi Kelas I Khusus Semarang, Imigrasi Semarang, Kedaulatan Negara, Keimigrasian, Operasi Wira Waspada, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?