MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tusuk Adik hingga Tewas, Residivis Narkoba Diringkus

Publisher: Admin 4 Juli 2023 3 Min Read
Share
Pelaku digelandang menuju sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ad imageAd image

Surabaya – Residivis narkoba satu ini harus kembali berurusan dengan polisi setelah menusuk adik kandung dan saudara sepupu. Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Adalah Samsul Anwar (35), pelaku penusukan di depan rumah Jalan Kunti. Kedua korban itu adalah Muhammad Faisal (24) tewas dan Harianto (19) mengalami luka berat.

Kedua korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 06.00. Saat itu, pelaku hendak keluar rumah dan meminta uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberi.

Pelaku merasa kesal lalu membentak ibunya. Aksi pelaku tersebut diketahui oleh adik pelaku yakni Faisal dan sepupu pelaku Harianto. Lalu cekcok antara pelaku dan korban tak terhindarkan.

Baca Juga:  Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jelambar, Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba?

“Korban MF dan H tidak terima ibunya dibentak-bentak. Pelaku SA lalu didorong yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan nekat menusuk kedua korban dengan pisau,” kata Kasatreskrim Arief dalam press realese di Mapolres Perak, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Faisal ditusuk sebanyak dua kali. Yang pertama mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah pinggang sebelah kiri. Sedangkan Harianto ditusuk oleh Samsul satu kali tepat di bagian perut atas.

“Korban MF meninggal dunia di tempat, lalu korban H mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat di bagian perut,” jelas Kasatreskrim Arief.

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa. Akan tetapi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Perak. Samsul ditangkap di daerah Pesapen. Dia bersembunyi di rumah milik mantan istri.

Sementara itu, pelaku Samsul Anwar mengaku menyesal dengan perbuatannya. Residivis kasus narkoba pada 2006 itu mengatakan bahwa pada saat kejadian tersulut emosi. Kemudian nekat menghunuskan pisau dapur sepanjang 21 sentimeter yang digenggamnya ke tubuh sang adik dan keponakan.

“Waktu itu saya minta uang Rp 50 ribu ke ibu tidak dikasih. Uangnya mau dipakai jajan anak,” kata Samsul dengan wajah tertunduk.

Baca Juga:  Begini Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaan Terbebas dari Narkoba, Giatkan Santri Baca Tulis Quran

Diakui Samsul yang sehari-hari menganggur ini, percekcokan kerap terjadi antara dirinya dengan korban Faisal. Permasalahannya yakni kebutuhan uang yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga

“Iya (sering terlibat cekcok dengan Faisal). Masalahnya uang,” tutur mantan pengguna sabu ini.

Atas perbuatannya, kini Samsul dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Dia dijerat pasal 351 KUHP dan diancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (hum/cak)

TAGGED: Narkoba, Penusukan, Polres Tanjung Perak, Residivis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?