JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan tiga orang terkait temuan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung narkotika.
Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan paket vape yang ditujukan kepada Jule dan diterima di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.
Petugas kemudian membuka paket tersebut dan menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ucapnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di apartemen Jule. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap Jule. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengonsumsi etomidate.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate,” ungkap Budi. HUM/GIT


