Demak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menggelar kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Amantis, Demak, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/06/2023).
Kegiatan rapat Timpora kali ini diharapkan dapat menjaga sinergitas antar Instansi pemerintah di Kabupaten Demak dan dapat mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban dari segala ancaman oleh orang asing sehingga kepentingan nasional dapat terjamin.
Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo.
“Semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Demak diharapkan dapat saling bersinergi di dalam berbagi informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Demak,” ungkap Jumiyo.
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara memandu jalannya rapat koordinasi. Dalam rapat kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang juga melaksanakan sosialisasi Si Semar Sempoa yaitu Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing.
Si Semar Sempoa merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Si Semar Layak sebagai aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.
Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yang berimplikasi pada tegaknya kedaulatan negara. (cak/boy)