MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat

Sambut Hari Pengayoman Ke-79

Publisher: Admin 3 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Masyarakat Kota Semarang nampak antusias mengikuti kegiatan Paspor Simpatik bertajuk Lapor Gayeng Merdeka.
Masyarakat Kota Semarang nampak antusias mengikuti kegiatan Paspor Simpatik bertajuk Lapor Gayeng Merdeka.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kegiatan Lapor Gayeng Merdeka dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang diadakan di kawasan Kota Lama Semarang, tepatnya di Gedung Weeskamer, Sabtu, 3 Agustus 2024, disambut antusias masyarakat Kota Semarang.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini merupakan kolaborasi Kantor Imigrasi Semarang dengan imigrasi Se-Jawa Tengah ini, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan (kanan) memantau kegiatan Paspor Simpatik.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan (kanan) memantau kegiatan Paspor Simpatik.

Jika pendaftaran reguler masyarakat diharuskan mendaftar melalui M Paspor, melalui program Lapor Gayeng Merdeka ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan dan otomatis masuk dalam kuota permohonan.

Baca Juga:  Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

“Harapannya program Lapor Gayeng Merdeka ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah agar semakin banyak masyarakat yang merasakan layanan ini. Hal itu selaras dengan tema HUT Pengayoman tahun ini yaitu Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Is Edy Eko Putranto.

Lapor Gayeng Merdeka ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB yang ditujukan kepada masyarakat yang sudah daftar online melalui Google Form yang telah diumumkan melalui media sosial tiap Kantor Imigrasi di Jawa Tengah.

Program hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga:  103 WNA yang Diamankan dalam Operasi Bali Becik Salahi Izin Tinggal, Dirwasdakim Godam: Mereka Diduga Melakukan Kejahatan Siber

Layanan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Pengayoman dengan puncak perayaan pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang. Masih ada kegiatan-kegiatan lain yang diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat diantaranya yaitu donor darah, dan lain-lain. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Keimigrasian, Lapor Gayeng Merdeka, M-Paspor, Paspor, Paspor Simpatik, Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

Korupsi

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

Hukum

KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan

Hukum

Sahroni Desak Mutasi Besar-besaran Hakim usai Pelanggaran Etik Naik 100 Persen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?