SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Ketahanan ekonomi masyarakat diperkuat dari desa sebagai langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Hal itu melalui panen perdana jagung Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Si Semar Beraksi di Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Senin 14 September 2026.
Program yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tersebut bukan sekadar seremoni panen. Di balik hasil pertanian itu, terselip upaya membangun sumber penghidupan masyarakat agar semakin mandiri dan tidak mudah terdorong mencari jalan ekonomi berisiko melalui jalur migrasi ilegal.
Panen perdana yang dimulai pukul 08.30 WIB itu menjadi bagian dari program Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran Keimigrasian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, dalam sambutannya berharap Si Semar Beraksi tidak berhenti pada satu kali panen, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Krandon Lor.
Menurutnya, pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dari upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat yang memiliki sumber penghasilan dan ketahanan ekonomi diharapkan tidak mudah terjebak pada tawaran pekerjaan maupun keberangkatan ke luar negeri yang berujung pada persoalan hukum dan eksploitasi.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran Imigrasi tidak hanya dalam konteks pelayanan dan pengawasan keimigrasian, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Melalui Si Semar Beraksi, kami berharap masyarakat semakin berdaya, mandiri, dan memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM melalui pemberdayaan masyarakat.”
Apresiasi juga disampaikan Camat Suruh, Vega Lazuardi. Ia menilai dipilihnya Desa Krandon Lor sebagai lokasi pemberdayaan menunjukkan adanya perhatian terhadap potensi ekonomi masyarakat desa.
Vega berharap program tersebut tidak berhenti setelah panen perdana, tetapi terus dikembangkan secara berkesinambungan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Panen kemudian dilakukan secara simbolis oleh Haryono Agus Setiawan bersama jajaran pejabat dan pihak terkait.
Pemerintah Desa Krandon Lor menyampaikan bahwa jagung yang dipanen memiliki kualitas sangat baik. Hasil panen tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendorong pengembangan potensi pertanian desa.
Bukan Sekadar Panen, Ada Misi Cegah TPPO
Si Semar Beraksi menjadi salah satu bentuk perluasan peran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam menjalankan fungsi keimigrasian.
Kehadiran Imigrasi tidak hanya berkutat pada pelayanan dokumen, pengawasan orang asing, maupun penegakan hukum keimigrasian. Melalui Desa Binaan Imigrasi, pendekatan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat dengan menyentuh aspek pemberdayaan dan ketahanan ekonomi.
Langkah tersebut menjadi penting karena persoalan ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat rentan menerima tawaran migrasi yang tidak aman.
Karena itu, penguatan ekonomi lokal didorong sebagai bagian dari langkah preventif. Masyarakat diberi ruang untuk mengembangkan potensi yang ada di desanya sehingga memiliki pilihan ekonomi yang lebih kuat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program Desa Binaan Imigrasi.
Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, program Si Semar Beraksi diharapkan tidak sekadar menghasilkan jagung, tetapi juga menumbuhkan kemandirian, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mempersempit ruang bagi TPPO serta TPPM.
Tentang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, serta fasilitasi perlintasan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. HUM/BAD


