JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK mengamankan 17 orang dan sekitar 20 koper berisi uang tunai serta valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor, Senin, 14 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang rupiah dan valas tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Budi belum memerinci nilai uang yang diamankan karena masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucapnya.
Selain barang bukti uang, KPK mengamankan 17 orang dalam operasi senyap tersebut.
Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk pejabat setingkat direktur jenderal, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” imbuh Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Benar,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2026.
KPK selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta menghitung barang bukti uang yang ditemukan dalam operasi tersebut. HUM/GIT


