SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Langkah Achmad Hidayat menyambangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berujung pahit. DPP PDI Perjuangan resmi memecat kader DPC PDIP Surabaya tersebut dari keanggotaan partai.
Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. Surat tersebut diteken Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Keputusan partai itu tak lepas dari langkah Hidayat yang berkunjung ke rumah Jokowi. Persoalan kian melebar setelah kunjungan tersebut disertai pernyataan agar PDIP mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi.
DPP PDIP menilai tindakan tersebut telah melewati batas kewenangan kader dan dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.
Dalam SK pemecatan, DPP menyebut Hidayat melakukan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dengan meminta partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi. Sikap itu dinilai sebagai pelanggaran disiplin berat.
Namun, persoalan Hidayat ternyata tidak berhenti pada kunjungan ke kediaman Jokowi. Berdasarkan hasil klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026, ia juga dinilai melakukan sejumlah pelanggaran lain.
Di antaranya dugaan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus.
Dengan keluarnya SK tersebut, seluruh hak dan kewenangan Hidayat sebagai kader PDIP dicabut. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Hidayat membenarkan dirinya telah dipecat. Ia juga tidak membantah pernah menyambangi kediaman Jokowi dan mengunggah momen tersebut di media sosial.
Menurut Hidayat, kunjungan itu dilakukan sekitar Juli 2026 dan sebatas silaturahmi.
“Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram,” ujar Hidayat.
Ia mengaku setelah kunjungan tersebut, DPC PDIP Surabaya mengajukan usulan pemecatan kepada DPP pada Agustus. Hidayat kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Kisah ini menunjukkan betapa ketatnya garis disiplin internal partai. Sebuah kunjungan yang diklaim sebagai silaturahmi justru berujung pada pencabutan status keanggotaan ketika dibarengi sikap yang dinilai bertentangan dengan keputusan organisasi. HUM/BAD


