MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU

Publisher: Redaktur 14 September 2026 3 Min Read
Share
Foto terakhir Serda Ahmad Muzammil bersama ayahnya sebelum meninggal dunia.
Ad imageAd image

MAGETAN,  Memoindonesia.co.id – Empat senior Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU yang meninggal secara tidak wajar di Magetan, Jawa Timur, telah ditahan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU), Senin 14 September 2026.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, mengatakan empat orang tersebut ditahan untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pembinaan berlebihan terhadap korban.

“Sementara yang sudah ditahan 4 orang, proses penyidikan sedang berjalan dari Puspom AU,” kata Nyoman saat dihubungi, Senin 14 September 2026.

Menurut Nyoman, keempat terduga pelaku diduga memberikan pembinaan berlebihan kepada Serda Ahmad. Pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung dan hasil penyidikan akan disampaikan setelah proses selesai.

Baca Juga:  Fakta-fakta Terduga Teroris Remaja Rencanakan Bom Bunuh Diri

“Saat ini pelaku yang memberikan pembinaan berlebihan ke almarhum sudah ditahan di Puspom AU, untuk dilaksanakan penyidikan. Hasil dari penyidikan tersebut akan disampaikan kemudian karena masih dalam proses,” jelasnya.

Sementara itu, ayah korban, Toni, mengatakan Serda Ahmad diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di asrama. Menurut Toni, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari persoalan makanan.

Toni menyebut anaknya diminta senior membeli mi goreng. Namun, Serda Ahmad justru membawa mi kuah sehingga diduga membuat seniornya marah.

“Dari informasi yang saya dapat anak saya disuruh membeli makanan yang tidak sesuai permintaan senior. Mintanya mi goreng namun diberikan mi kuah,” tutur Toni kepada detikJatim, Jumat 11 September 2026.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

Dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi dua kali. Insiden pertama berlangsung pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Info yang saya dapat ada dua kali waktu penganiayaan yang pertama pukul 23.00 WIB dan yang kedua setelah itu dini harinya pukul 03.00 WIB,” ungkap Toni.

Toni mengatakan Serda Ahmad diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan empat seniornya di asrama.

“Saya dapat info saat sudah meninggal pukul 03.00 WIB tadi pagi. Saya dihubungi oleh temannya almarhum pukul 04.00 WIB,” lanjutnya.

Baca Juga:  Prabowo Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk setelah Resmikan Museum Buruh

Kasus kematian Serda Ahmad kini ditangani Puspom AU. Empat senior yang telah ditahan masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. HUM/GIT

TAGGED: asrama TNI, dugaan penganiayaan, empat senior, Jawa Timur, kematian Serda Ahmad, Magetan, pembinaan berlebihan, penganiayaan TNI, prajurit TNI, Puspom AU, senior TNI AU, Serda Ahmad, Serda Ahmad tewas, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?