MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi

Publisher: Redaktur 13 September 2026 2 Min Read
Share
Foto terakhir Serda Ahmad Muzammil bersama ayahnya sebelum meninggal dunia.
Ad imageAd image

MAGETAN,  Memoindonesia.co.id – Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammul Farisa hingga meninggal dunia secara tidak wajar, Jumat 11 September 2026.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta di balik kematian Serda Ahmad.

“TNI Angkatan Udara menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang personel TNI AU, Serda AMF. Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan yang dialaminya,” ujar Nyoman, Jumat 11 September 2026.

Baca Juga:  Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam Perebutan Kursi Senayan

Nyoman mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung. Pomau juga mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Pomau telah meminta keterangan dari sejumlah pihak serta mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan guna pemeriksaan terhadap sejumlah personel masih berlangsung,” lanjutnya.

Dia menegaskan, TNI AU berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI AU memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nyoman.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kematian Serda Ahmad.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi 114 Perwira Tinggi, Termasuk Waka RSPAD dan Danpuspom TNI

Sebelumnya, ayah Serda Ahmad, Toni Eko Prasetyo, mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami putranya di lingkungan asrama. Toni menyebut, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh senior korban.

Toni yang juga menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun mengatakan, dugaan penganiayaan bermula ketika Serda Ahmad diminta seniornya membeli makanan.

Menurut Toni, makanan yang dibeli putranya tidak sesuai dengan pesanan senior. Serda Ahmad disebut diminta membeli mi goreng, tetapi justru membawa mi kuah.

“Dari informasi yang saya dapat anak saya disuruh membeli makanan yang tidak sesuai permintaan senior. Mintanya mi goreng namun diberikan mi kuah,” tutur Toni kepada detikJatim, Jumat dini hari 11 September 2026.

Baca Juga:  Ditumbangkan Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal ke Senayan

Dugaan penganiayaan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan Pomau untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian Serda Ahmad secara utuh. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muzammul, asrama TNI, Halim, kematian Serda Ahmad, Magetan, penganiayaan TNI, penyelidikan Pomau, Pomau, prajurit TNI, senior tni, Serda Ahmad, TNI Angkatan Udara, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?