JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DJ Katty Butterfly mengungkap polemik pembatalan penampilannya di sebuah kelab malam di Bandung pada 9 April 2026 yang berujung tuntutan ganti rugi Rp 146,5 juta, Senin, 7 September 2026.
Perempuan asal Thailand itu didampingi tim manajemennya saat membeberkan kronologi kejadian yang menurutnya berujung pada dugaan pemerasan oleh pihak penyelenggara.
Masalah bermula ketika kondisi kesehatan Katty menurun drastis sebelum keberangkatan ke Bandung.
Meski sempat mendapat perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) di Jakarta, Katty tetap berangkat demi memenuhi kewajiban profesionalnya.
Namun, kondisi fisiknya semakin memburuk setelah tiba di Bandung hingga ia didiagnosis mengalami GERD dan dugaan usus buntu.
Perwakilan manajemen Katty, Ika, mengatakan pihak klub justru memberikan sejumlah tuntutan ketika mengetahui kondisi kesehatan sang DJ.
Menurut Ika, pihak klub bahkan meminta Katty tetap terlihat di hadapan tamu meski tidak mampu tampil.
“Boleh gak roadman-nya saja yang main tapi Katty-nya di sampingnya biar tamu-tamu lihat aja ada dia,” kata Ika saat konferensi pers di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ika juga menyebut ada permintaan agar Katty berpura-pura pingsan, tetapi permintaan tersebut ditolak manajemen.
Ketegangan semakin meningkat ketika Katty disebut diminta datang terlebih dahulu ke klub sebelum diperbolehkan menuju rumah sakit di Bandung.
Kehadiran tersebut disebut bertujuan agar pemilik klub dapat melihat langsung kondisi Katty sebagai bukti bahwa dirinya benar-benar sakit.
Katty mengaku terpukul dan malu karena harus datang ke lokasi menggunakan pakaian tidur dan kursi roda.
“Aku juga sampai waktu di itu aku juga nangis ya,” kenang Katty.
Setelah kejadian tersebut, pihak Katty sempat berupaya melakukan mediasi untuk menjadwalkan ulang penampilan atau mengembalikan dana sesuai klausul keadaan darurat atau force majeure dalam kontrak.
Namun, upaya tersebut disebut tidak menemukan titik temu.
Pihak klub justru menuntut ganti rugi sebesar Rp 146,5 juta, sementara nilai kontrak kerja sama awal disebut hanya Rp 45 juta.
“Pokoknya nilainya jadi 146,5 juta dari nilai fee,” ujar Ika.
Karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, pihak Katty menyatakan siap menghadapi persoalan tersebut melalui jalur hukum.
Katty mengaku tidak nyaman dengan tekanan yang diterimanya selama proses perselisihan dengan pihak klub.
“Sebenarnya aku juga mau semua baik-baik saja, tapi ini sesuai permintaan owner mau bawa ke hukum, aku juga ikutin saja,” pungkas Katty. HUM/GIT


