MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Yaqut Datangi Rutan KPK Bawa Tempe Goreng saat Iduladha

Publisher: Redaktur 28 Mei 2026 2 Min Read
Share
Eny Retno menjenguk Yaqut Cholil Qoumas di Rutan KPK saat Iduladha.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, menjenguk suaminya di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sambil membawa tempe goreng pada momen Iduladha 1447 Hijriah, Rabu 27 Mei 2026.

Eny mengaku sengaja membawa tempe goreng dan makanan ringan karena Yaqut tidak bisa mengonsumsi makanan bersantan akibat penyakit GERD yang dideritanya.

“Yang pasti aku ngirim-nya ya tempe goreng kesukaan beliau. Kalau makanan matang ya itu aja, sama sayur-sayuran untuk sekali makan sampai hari ini,” jelas Eny kepada wartawan di Rutan KPK.

Selain itu, Eny mengatakan dirinya tidak membawakan makanan khas Lebaran seperti ketupat dan opor karena kondisi kesehatan Yaqut.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

“Kebetulan Abah kan ada GERD, jadi nggak bisa makan yang pakai santan. Jadi yang ringan-ringan aja, yang non-santan,” lanjutnya.

Menurutnya, kondisi Yaqut dalam keadaan sehat selama menjalani penahanan di Rutan KPK.

Eny juga mengungkapkan keluarga tidak lagi mengajukan permohonan tahanan rumah bagi Yaqut pada Iduladha tahun ini seperti saat Idul Fitri sebelumnya.

“Harapannya sih ya pulang ya. Semuanya berharap Abah bisa pulang. Semogalah di hari baik ini membawa hal baik juga buat kami sekeluarga,” kata Eny.

Dalam pertemuan selama kurang lebih tiga jam, Eny mengaku tidak membahas perkara hukum yang menjerat suaminya.

Baca Juga:  KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

“Nggak ada cerita. Abah nggak pernah cerita tentang kasus ke kami. Kalau sama saya dan anak-anak, pasti ngomongnya tentang keluarga,” imbuhnya.

Diketahui, KPK sempat mengalihkan status tahanan Yaqut menjadi tahanan rumah saat perayaan Idul Fitri sebelum akhirnya dikembalikan menjadi tahanan rutan.

Yaqut diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan sempat menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 sebelum kembali ditahan di Rutan KPK pada 24 Maret 2026. HUM/GIT

TAGGED: eny retno, gerd, iduladha, kasus kuota haji, KPK, makanan non santan, mantan menag, Rutan KPK, tahanan kpk, tahanan rumah, tempe goreng, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal
28 Mei 2026
Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha
28 Mei 2026
Jaksa Ungkap Kedekatan Tonny Soegiono dengan Terapis Spa Surabaya
28 Mei 2026
Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal
28 Mei 2026
Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha
28 Mei 2026
Jaksa Ungkap Kedekatan Tonny Soegiono dengan Terapis Spa Surabaya
28 Mei 2026
Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Panglima TNI Izinkan Prajurit Bantu Polri Tangani Aksi Begal

Korupsi

Istri Noel dan Yaqut Ungkap Pengalaman Jenguk Tahanan KPK saat Iduladha

Hukum

Jaksa Ungkap Kedekatan Tonny Soegiono dengan Terapis Spa Surabaya

Kejaksaan

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?