JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong investigasi terhadap setiap kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu, 6 September 2026.
Irma menilai kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG tidak selalu disebabkan kelalaian dalam penyediaan makanan.
Menurutnya, dugaan keracunan juga perlu diinvestigasi untuk memastikan penyebab sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya persaingan bisnis atau upaya pihak tertentu menjatuhkan citra program MBG.
“Keracunan-keracunan itu bisa saja tidak berdiri sendiri sebagai kelalaian, by the way bisa juga persaingan bisnis dan bahkan bisa juga untuk menurunkan image oleh oknum-oknum yang memang tidak suka dengan program ini,” kata Irma kepada wartawan.
“Oleh karena itu saya memang menyarankan untuk menginvestigasi setiap kejadian,” imbuhnya.
Irma juga mendorong penindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila terbukti lalai dalam menyediakan makanan bergizi bagi siswa.
Menurutnya, aspek pengawasan dan kontrol terhadap SPPG perlu diperketat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.
“Jika memang karena kelalaian SPPG maka berikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan,” ujarnya.
Irma mengatakan kasus keracunan tidak dapat ditoleransi meskipun penerapan target zero accident dalam program berskala besar dinilai tidak mudah.
“Memang kita tidak menoleransi keracunan tapi mengharapkan zero accident pun pasti sulit. Tapi tetap tidak boleh ada keracunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan ketat perlu dilakukan mulai dari pengelolaan bahan makanan hingga kondisi lingkungan dapur SPPG.
“SPPG harus punya freezer yang cukup agar bahan mentah tidak terkontaminasi karena tidak segar saat diolah, lingkungan SPPG harus bersih, demikian pula keharusan memiliki IPAL yang baik,” tambah Irma.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan kasus dugaan keracunan MBG yang berkaitan dengan SPPG diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sudaryono mengatakan status pidana dalam kasus tersebut bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Ia menyebut sejumlah dapur SPPG yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan akibat keracunan makanan telah diselidiki kepolisian.
Bahkan, menurut Sudaryono, terdapat sejumlah kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.
“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujarnya.
Sudaryono menyerahkan penentuan tersangka kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan di lapangan.
“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” tambahnya. HUM/GIT


